Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sudah Buka Baju, Perampok Gagal Rudapaksa Korban yang Terikat Tak Berdaya gara-gara Ini

Tersangka masuk ke rumah korban menggunakan tangga, naik membuka jendela dari sela-sela dinding papan lalu masuk ke dalam rumah dan mematikan lampu.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Perampokan 

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Muba guba dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka kita kenakan pasal 289 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, karena telah melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan,”tegasnya.

Sementara itu, Ardi mengakui bahwa ia melakukan perbuatan tersebut karena desakan ekonomi sehingga masuk mencuri.

Namun, melihat istri korban sehingga muncul niat ingin merudapaksa.

“Saya sudah buka bajunya pak, tapi karena tidak menyala sehingga tidak jadi, lalu saya pergi,”ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuras Harta Pasutri, Parampok Ini juga Coba Rudapaksa Korbannya tapi Gagal, Ini Pengakuannya

Baca juga: PSG vs Reims : PSG Menang Telak Tapi Belum Mampu Geger Pamuncak Lilie

Baca juga: Guru Honorer Ini Tewas di Tangan Pria yang Menjanjikannya Jadi PNS

Baca juga: Basarnas Akui Libatkan Paranormal hingga Balita 1,5 Tahun Korban Kedung Ombo Ditemukan

Baca juga: Liputan Khusus : Pasien Covid Kesulitan Cari Plasma Konvalesen, Inilah Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved