Berita Tegal
Sektor Pariwisata Jadi Sorotan dalam Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kota Tegal
Penerapan protokol kesehatan di tempat wisata semasa libur lebaran di Kota Tegal dievaluasi. masih banyak yang tidak memakai masker.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: moh anhar
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, memberikan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata semasa libur lebaran di Kota Tegal.
Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan.
Terutama dalam memakai masker.
Menurut AKBP Rita, perlu ada peran serta dari para pengelola wisata di Kota Tegal.
Baik itu pengelolaan wisata pantai, waterpark, maupun tempat rekreasi bermain.
Dalam hal ini, pengelola harus punya empati untuk ikut bertanggung jawab protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara ketat.
Baca juga: Video Ibu Nangis Histeris Anaknya Kembali Mencuri di Rumah Tetangga
Baca juga: Video Gading Difabel Pekalongan Bahagia Dapat Bantuan Motor Listrik dari Risma
Baca juga: Mudik Lebaran Sudah Lewat, Mau Bepergian Tetap Diwajibkan Menunjukkan Surat Bebas Covid-19
Baca juga: Ormas Silat Karanganyar Bertikai, Motor dan Rumah Warga Mojogedang Rusak
"Mereka harus memakai masker dan menyiapkan masker. Juga harus menegur konsumennya yang tidak manaati protokol kesehatan," kata AKBP Rita dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Adipura Balai Kota Tegal, Selasa (18/5/2021).
AKBP Rita menjelaskan, untuk menindaklanjuti evaluasi tersebut, pihaknya akan mengundang para pengelola wisata untuk mendatangani surat pernyataan kesiapan.
Termasuk di dalamnya berisi penjelasan terkait keharusan menegur dan sanksi-sanksi yang berlaku.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara rutin di sektor pariwisata.
"Semua tempat wisata, dalam hal ini termasuk hotel, harus menerapkan protokol kesehatan. Harus dicek lagi penyediaan hand sanitizer, masker dan sebagainya," ujarnya. (*)