Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bekasi

Anak Anggota DPRD Bekasi Paksa Bocah Jadi PSK, Kini Jadi Buronan, Inilah Berita Lengkapnya

AT (21) Anak anggota DPRD Kota Bekasi kini masuk dalam daftar pencarian orang dan mendapat status tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.

Tribun Jateng/ Daniel Ari Purnomo
Ilustrasi razia psk. 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - AT (21) Anak anggota DPRD Kota Bekasi kini masuk dalam daftar pencarian orang dan mendapat status tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.

AT (21) menjadi tersangka kasus pencabulan, kekerasan dan perdagangan anak di bawah umur.

Pemuda ini kabur setelah kasusnya terbongkar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan kasus secara cepat dan tepat.

"Kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei (2021) kemarin, dan hari ini dinaikan lagi pelaku sebagai tersangka," kata Aloysius, Rabu (19/5/2021).

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan AT sampai saat ini belum diketahui.

Baca juga: UPDATE : Pasangan Mesum di Kolam Renang yang Sesak Pengunjung Ternyata Mahasiswa dan Pelajar

Polisi memastikan AT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.

"Tersangka saat ini DPO, masih dicari sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini, mudah-mudahan segera bisa didapatkan," tegasnya.

Sebelum ditetapkan sebagai DPO, polisi sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir tidak ada di tempat tinggalnya.

"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sdah melarikan diri, petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap mengikuti proses yang ada di kepolisian.

Baca juga: Modus Ritual Mandi untuk Hilangkan Aura Negatif, Dukun Cabuli Satu Keluarga, Pelaku: Saya Khilaf

"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.

Status tersangka AT sendiri sampai saat ini masih buron.

Bambang menambahkan, pihak keluarga sendiri tidak mengetahui keberadaannya semenjak Januari 2021 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved