Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bekasi

Anak Anggota DPRD Bekasi Paksa Bocah Jadi PSK, Kini Jadi Buronan, Inilah Berita Lengkapnya

AT (21) Anak anggota DPRD Kota Bekasi kini masuk dalam daftar pencarian orang dan mendapat status tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.

Tribun Jateng/ Daniel Ari Purnomo
Ilustrasi razia psk. 

Bahkan, pihak kepolisian baru seitungan jari memanggil pihak terduga pelaku dalam hal ini keluarga AT.

D merasa sedikit kecewa saat kepolisian lamban dalam penanganan kasus anaknya, bahkan sampai-sampai pelaku AT kabur entah ke mana.

"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga," ucapnya.

"Saya dari awal laporan sdah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti (pelaku melarikan diri)," tambahnya.

Dia menuntut agar, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku AT. Jangan sampai, buronnya tersangka jadi kendala jalannya penegakan hukum.

"Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa dibawah tekanan dan netral untuk membuktikan dimata hukum," terangnya.

Dia berharap, embel-embel anggota DPRD tidak menjadi penghambat. Hukum di Kota Bekasi menutut dia harus tegak seperti tiang bendera.

"Kita buktikan hukum itu ada, ikon pembuktian hukum di Kota Bekasi memang seperti tiang bendera ini, tegak berdiri," sambil menunjuk tiang bendera di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Berharap Penanganan Hukum Tegak Seperti Tiang Bendera

Baca juga: Belum Ada Tindakan KPK Soal Perintah Presiden Jokowi Soal Status 75 Pegawai KPK, Ini Tanggapan KPK

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 Halaman 63 dan 71 Cara Menjaga Organ Reproduksi

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 20 Mei 2021, Pisces Pikir Panjang Sebelum Ambil Keputusan

Baca juga: Tak Disangka, Kota Kecil Banjarnegara Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Tertinggi di Jateng

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved