Berita Pembunuhan
Rozali Kebingungan Mengingat Saat Rekonstruksi Kala Membunuh 8 Tahun Lalu, 4 Rekannya Masih Kabur
Sudah delapan tahun berlalu, kini Rozali Ali Chandra harus mengingat-ingat kembali detik-detik sewaktu dirinya membunuh seseorang.
TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Sudah delapan tahun berlalu, kini Rozali Ali Chandra harus mengingat-ingat kembali detik-detik sewaktu dirinya membunuh seseorang.
Hal itu harus dilakukannya saat melakukan adegan rekonstruksi atas pembunuhan di tahun 2013 yang dilakukannya bersama rekan-rekannya di Jalan Majapahit VI Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, tepatnya di depan SMP Pelita pada Sabtu (29/7/2013) sekira pukul 17.30 lalu.
Sambil mendengarkan ucapan dari penyidik yang membacakan berita acara pemeriksaan (BAP), tersangka Rozali memeragakan adegan demi adegan yang delapan tahun silam dilakukannya.
Total ada 15 adegan dijalani Rozali dalam rekonstruksi yang digelar di depan Lantai 2 ruangan unit Pidum Mapolrestabes Palembang, Rabu (19/5/2021).
Rekontruksi ini juga dihadiri pengacara tersangka.
Saat melakukan aksinya, tersangka Rozali beraksi bersama empat kawannya yang semuanya masih dalam buruan polisi.
Mereka yakni, BD (DPO), PC (DPO), IM (DPO) dan ED (DPO) dan korban digantikan perannya oleh pekerja harian lepas (PHL) Pidum.
Terlihat dalam adegan pertama, tersangka Rozali dari rumahnya melihat saksi Candra alias Robu bersama teman-temannya sedang bermain bola.
Adegan kedua dan ketiga, tersangka Rozali melihat korban Deni Triono datang dengan 1 orang yang tidak dikenalnya kemudian turun dengan membawa sebilah pisau langsung menyerang saksi Candra.
Tersangka melihat Candra yang saat itu mencoba melarikan diri dan terjatuh pada adegan keempat.
Selanjutnya adegan kelima dan keenam, tersangka kembali melihat korban dan temannya menusuk pinggang sebelah kiri saksi Candra. Usai melakukan penusukan hendak melarikan diri dengan menggunakan sepada motor yang dibawanya.
Melihat peristiwa tersebut, pada adegan ketujuh dan delapan membuat tersangka Rozali keluar rumah dengan membawa parang dan mengejar korban Deni Triono serta membacok punggungnya.
Dilanjutkan adegan kesembilan, tersangka IM (DPO) datang dan juga langsung menusuk korban Deni Triono sehingga mengenai bagian bawah ketiak korban sebanyak 1 kali.
Di adegan kesepuluh BD (DPO), PC (DPO), dan ED (DPO) datang dengan membawa kayu dan batu, langsung memukuli dan melempar secara bersamaan.
Kemudian pada adegan kesebelas dan keduabelas tersangka Rozali menerima telepon dari saksi Yuliana yang merupakan istri korban namun langsung diamatikan telepon tersebut sebelum diangkat.
Selanjutnya, pada adegan ketigabelas tersangka Rozali meminta, BD (DPO), PC (DPO), IM (DPO) dan ED (DPO) berhenti memukuli dan melempar korban dengan batu.
Adegan keempatbelas dan kelimabelas, tersangka Rozali menggendong korban dengan tujuan membawanya ke rumah RT, namun belum sampai ke rumah RT korban sudah meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, Rozali pun langsung melarikan diri.
"Rekontruksi ini merupakan kasus penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Kami gelar rekon ini untuk melengkapi berkas P21 ke kejaksaan negeri Palembang," beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
Tri mengatakan dalam kasus ini masih ada pelaku lainnya dan masih dalam penyelidikan.
“Masih banyak tersangka lain yang masuk DPO hingga kini masih dalam pengejaran kami. Kami peringatkan juga agar pelaku yang masih DPO lebih baik menyerahkan diri saja kemana pun mereka lari pasti akan kami kejar,” tegas Tri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rekontruksi Pembunuhan Tahun 2013 di Tuang Kentang, Korban Dihabisi 5 Pelaku, 1 Tertangkap 4 Buron
Baca juga: Gibran Akui Kecolongan hingga Kampungnya Jadi Klaster Bukber, Kini 41 Positif Covid-19
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 9 Halaman 50 51 52 53 54 55 & 56
Baca juga: Seorang ASN Dinkes Blora Digerebek Suami Saat Kencan dengan Pria Lain di Kamar Hotel
Baca juga: Siapa Sebenarnya Fitra Yusuf Safrizal, Office Boy yang Transfer Ratusan Juta Rupiah untuk Juliari