Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

NA Penabrak Takmir Masjid di Weding Demak Ditangkap, Sempat Cat Mobil Untuk Hilangkan Jejak

Teka-teki pelaku tabrak lari di Desa Weding, Kecamatan Bonang,  Kabupaten Demak, Jumat, (21/5/2021) akhirnya terpecahkan.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK- Teka-teki pelaku tabrak lari di Desa Weding, Kecamatan Bonang,  Kabupaten Demak, Jumat, (21/5/2021) akhirnya terpecahkan.

Pihak Kepolisian Resor Demak menangkap NA (27) di Lamper, Kota Semarang.

Dia adalah sopir mobil Avanza yang menabrak sepeda motor AM (42).

Kasatlantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan mengungkapkan, pelaku sempat menghilangkan jejak aksinya dengan mengecat bagian body mobil yang lecet bekas tabrakan. 

Namun berdasarkan keterangan saksi dan rekaman cctv yang terkumpul, pihaknya tidak bisa dikelabui.

Satu bukti kuat, kata dia, stiker di kaca mobil sama persis di rekaman cctv.

Selain itu juga, keterangan warga  terkait pemilik mobil tersebut juga sudah diketahui pihak kepolisian.

"Dari rapat kami disimpulkan kendaraan roda empat dengan ciri-ciri khusus warna putih.

Kemudian kami melakukan penyelidikan di wilayah Weding," kata Fandy, Senin, (24/5/2021).

Fandy membeberkan pelaku menyewa mobil tersebut untuk ke Semarang.

Sepulang dari Semarang menuju rumahnya di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, pelaku menabrak kendaraan sepeda motor milik AM (42) dari belakang.

Tabrakan itu membuat korban terjatuh ke arah kanan dan berada di bawah mobil.

Alih-alih berhenti, pelaku malah menancap gas mobilnya dan membuat korban terlindas.

Korban meninggal dunia.

Dikatakannya, pelaku saat di Semarang sempat minum-minuman keras bersama teman-temannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved