Berita Regional
Kisah Pilu Mama Muda FA, Digilir Dua Bandar Narkoba, Kini Ikut Masuk Penjara
Seorang mama muda ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba. FA (26), warga Kecamatan Payakumbuh.
TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Seorang mama muda ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba.
FA (26), warga Kecamatan Payakumbuh, Kabupten Limpuluhkota, Sumatera Barat itu diringkus pada Minggu (23/5/2021).
Di usianya yang masih muda, ia sudah menikah dua kali.
Mirisnya, dua lelakinya terjerumus dalam permasalahan yang sama.
Suami kedua FA adalah seorang bandar narkoba yang ditembak mati polisi pada 14 April 2021.
Baca juga: BNNP Jateng Musnahkan Ratusan Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Gorila, Terbanyak Wilayah Jepara Pati
Baca juga: Semua karena Narkoba: Suami Pertama Dibui, Suami Kedua Ditembak Mati, Kini FA Ditangkap Polisi
Baca juga: Satresnakoba Polres Pekalongan Ringkus Seorang Pemakai Narkoba
Sementara suami pertamanya dipenjara di Pekanbaru, Riau dengan kasus yang sama.
"Kemudian suaminya yang kedua juga kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Senin (24/5/2021).
FA ditangkap di sebuah salon bersama dengan lima orang tersangka lainnya.
Kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka narkoba berinisial FB (28) di salon miliknya di salah satu kecamatan di Payakumbuh pada Minggu (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.
Dari tangan FB, polisi mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel, dan uang Rp 200.000.
Saat diinterogasi, FB mengaku jika narkoba yang ia miliki didapatkan dari FA.
Polisi pun memancing perempuan berusia 26 tahun itu untuk keluar. FA kemudian ditangkap di salon milik FB.
Dari tangan FA, polisi mengamankan barang bukti yang disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.
FA menyebut sabu tersebut ia ambil dari Pekanbaru lalu dibagikan ke kurirnya.
"Pengakuan tersangka FA, barang haram jenis sabu tersebut ia jemput langsung ke Pekanbaru. Setelah sampai di Payakumbuh, barang itu ia bagi kepada kurirnya. Termasuk kepada FB orang pertama yang kita tangkap," kata Desneri.