Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Mama Muda FA, Digilir Dua Bandar Narkoba, Kini Ikut Masuk Penjara

Seorang mama muda ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar narkoba. FA (26), warga Kecamatan Payakumbuh.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Ilustrasi sabu 

Polisi kemudian menangkap kurir tak jauh dari salon milik FB. Total ada empat orang yang ditangkap yakni MG (28), MF (27), HOF (16), dan MT (19).

Dari MG polisi mengamankan 20 paket narkotika jenis sabu yg dibungkus dengan plastik bening, satu unit ponsel, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik pembungkus dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 600.000.

Kemudian MF dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket narkotika jenis ganja dan satu unit ponsel.

Baca juga: 7 Resep Sambal untuk Temani Makan, Ada Sambal Terasi Hingga Panggang

Baca juga: Ini Dia Bernard Arnault, Orang Terkaya di Dunia Tahun 2021

Baca juga: Kemendag Lindungi UMKM dari Predatory Pricing dalam Kanal e-dagang

Baca juga: KKB Papua Lekagak Telenggen Terkepung, Tawarkan Opsi Serahkan Diri, Ini Syaratnya

Selanjutnya HOF (16), dengan barang bukti 27 paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang narkotika jenis daun ganja dan uang hasil penjualan sebanyak Rp100.000.

Terakhir pada MI (19) diamankan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

Para pelaku dikenakan Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Cerita FA Bandar Narkoba Perempuan, Suami Pertama Dipenjara, Suami Kedua Ditembak Mati Polisi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved