Berita Karanganyar
Ingin Gelar Gawe Hajatan, Tiga Warga Tawangmangu Dipanggil Pihak Kecamatan
Pemerintah Kecamatan Tawangmangu mengundang tiga warga yang akan menggelar hajatan akhir pekan ini guna memastikan penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: moh anhar
Penulis: Agus Iswadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kecamatan Tawangmangu mengundang tiga warga yang akan menggelar hajatan akhir pekan ini guna memastikan penerapan protokol kesehatan.
Mereka diundang ke Kantor Kecamatan Tawangmangu pada Jumat (28/5/2021).
Camat Tawangmangu, Rudiyanto menyampaikan, tiga warga itu berasal dari Desa Sepanjang dan Kelurahan Blumbang.
Dalam pertemuan itu turut hadir anggota dari Polsek Tawangmangu, Koramil, Satpol PP dan kades serta lurah setempat.
"Karena besok mau menyelenggarakan hajatan, maka hari ini kami kumpulkan untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Baca juga: Firli Bahuri Dituding Waspadai Pegawai KPK, Novel Baswedan: Dia Pernah Bermasalah Kode Etik Berat
Baca juga: Viral Siswi SMA di Jepara Diciduk Warga Bersama 2 Teman Prianya, Masih Pakai Seragam
Baca juga: Ucapan Harun Al Rasyid dan Wakil Ketua KPK Berbeda, Najwa Shihab Kesal: Jadi Siapa yang Mengarang?
Baca juga: Pengiriman Ratusan Motor Bodong ke Timor Leste Gagal, Polisi Bongkar Belasan Kontainer di Pelabuhan
Dia menuturkan, tiga warga itu diingatkan supaya menerapkan protokol kesehatan dalam acara hajatan.
Di antaranya durasi waktu pelaksanaan acara tidak terlalu lama, digelar siang hari, dan apabila menyertakan hiburan bisa digelar asalkan siang hari dan jumlah tamu terbatas.
Selain penyediaan fasilitas protokol kesehatan seperti cuci tangan, alat ukur suhu, hand sanitizer dan mengenakan masker.
"Tidak usah jogetan. Jangan sampai menimbulkan kerumunan," ucapnya.
Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan akan memantau penyelenggaraan hajatan untuk memastikan apakah protokol kesehatan diterapkan secara benar.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjateng.com per Kamis (27/5/2021), tercatat ada sejumlah 451 kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.
Dari jumlah tersebut 161 orang menjalani rawat inap dan 290 orang menjalani isolasi mandiri.
Plt Kepala DKK Karanganyar, Purwati menyampaikan, saat ini Kabupaten Karanganyar berstatus zona orange penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Bupati Kendal Dico Beri Perhatian pada Tiga Titik yang Alami Lonjakan Covid-19 Signifikan
Baca juga: Karanganyar Zona Orange, Dinas Kesehatan Minta Masyarakat Jangan Lengah Protokol Kesehatan
Baca juga: Kisah Pilu M Ibu Hamil Kecelakaan Tersenggol Minibus, Melahirkan di Jalan, M dan Bayinya Meninggal
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat supaya jangan lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan aktivitas.
"Ini permasalahannya prokes kurang. Pemakaian masker tidak ada 50 persen tapi terus kita sosialisasikan, edukasi kepada masyarakat," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/undangan-satgas-kecamatan-tawangmangu.jpg)