TWK KPK
Penyidik KPK yang Dipecat Karena TWK Tahu Keberadaan Harun Masiku: Dia Sudah di Indonesia
Seorang penyidik KPK yang mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku justru diberhentikan KPK.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang penyidik KPK yang mengaku mengetahui keberadaan Harun Masiku justru diberhentikan KPK.
Dia adalah Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Pria yanh dijukuki Raja OTT ini bahkan sudah mengetahui posisi Harun Masiku, buronan KPK yang selama ini banyak dicari aparat hukum.
Namun karena diberhentikan, ia pun tak bisa menangkap Harun Masiku.
Baca juga: Mendadak Suara Najwa Shihab Meninggi Tahu Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Dinonaktifkan
Baca juga: Harun Masiku Meninggal? KPK: Belum Ada Jejak juga Dokumen Kematian
Baca juga: Beredar Rumor Harun Masiku Meninggal dalam Pelariannya, Ini Penjelasan KPK
Kepada Najwa Shihab di belakang panggung Talkshow Mata Najwa, Harun Al Rasyid membocorkan keberadaan Harun Masiku.
Najwa berujar bila penyelidik tahu keberadaan Harun Masiku, berarti pimpinan KPK, Firli Bahuri juga seharusnya mengetahui.
Namun rupanya, Harun Al Rasyid belum melaporkan perkembangan posisi Harun Masiku ke Firli Bahuri.
Hal itu terjadi karena saat mengetahui posisi Harun Masiku, Harun Al Rasyid justru dinyatakan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK.
"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggungjawab jadi saya gak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.
Dua bulan lalu, kata Harun Al Rasyid, Harun Masiku teridentifikasi berada di luar negeri.
Saat akan pergi mendatangi lokasi tersebut, Harun Al Rasyid tak mendapat izin dari pimpinan KPK.
Saat ini Harun Masiku, kata Harun Al Rasyid, sudah ada di Indonesia namun ia keburu diberhentikan.
"Sekarang beliaunya di sini, sudah masuk Indonesia, tapi saya sudah keburu keluar SK 652," kata Harun Al Rasyid sambil menepuk meja.
"Kalau SK-nya dicabut bisa ditangkap yah ?" timpal Najwa Shihab.
"Bisa tangkap," tegas Harun Al Rasyid, Raja OTT di KPK.