Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Pria Asal Bawen Diculik Suami dari Mantan Pacarnya yang Tak Terima dan Minta Ganti Rugi

R (39) warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang diculik Suami dari mantan pacarnya pada Minggu (2/5/2021)

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukan barang bukti penculikan. 

TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - R (39) warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang diculik Suami dari mantan pacarnya pada Minggu (2/5/2021).

Tidak hanya diculik, dia juga dianiaya dan barang-barang berharganya seperti mobil, ponsel dan uang dirampas.

Pelaku mengaku kecewa lantaran istrinya pernah menjalin hubungan bersama R. Uang hasil rampasan itu disebut sebagai ganti rugi atas kekecewaan pelaku.

Kisah itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap pelaku penculikan.

Baca juga: Istri Pernah Berhubungan dengan Lelaki Lain, G Culik Mantan Pacar Istri dan Minta Ganti Rugi

Baca juga: Denny Cagur Ngaku Culik Shanty Denny ke Ancol Waktu Kencan Pertama

Baca juga: Antonius Pemancing Salatiga Mendadak Meninggal di Rumah Apung Rawapening Ambarawa

Pelaku adalah G (34) warga Surakarta yang ternyata adalah suami dari mantan kekasih R.

Penculikan dilatarbelakangi rasa dendam G karena istrinya pernah berhubungan dengan R.

G tak sendirian menculik R. Dia mengajak teman-temannya yakni W (45), L (43), O (50). Serta AQ (36) warga Pati, ZA (44) warga Ungaran Timur, dan TM (33) warga Karanganyar.

Lokasi penculikan adalah di exit tol Ungaran wilayah Jalan Jenderal Suprapto, Kalirejo, Ungaran Timur.

Korban datang dengan membawa mobil L300 setelah dipancing bertemu dengan tujuh pelaku.

"Saat di lokasi, korban dipaksa turun dari kendaraan L300 dan dimasukkan ke Innova yang dikendarai tersangka," jelasn Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Jumat (28/5/2021).

Oleh pelaku, korban kemudian dianiaya, matanya dilakban dan disekap di sebuah rumah di Karanganyar. G kemudian meminta ganti rugi atas hubungan asmara R dengan istrinya.

R kemudian dipaksa untuk menjual kendaraan Mitsubishi L300 yang masih dalam penguasaan leasing.

Lalu ia diinapkan di hotel dan berhasil kabur lalu R lapor ke polisi.

"Korban kemudian diinapkan di sebuah hotel di Ambarawa, skenarionya korban diminta tanda tangan pengakuan utang. Namun korban berhasil kabur dan lapor ke polisi," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, R mengalami luka-luka dan kerugian materi yakni Mitsubishi L300, tiga ponsel, satu jam tangan, dan uang di ATM sebesar Rp 5 juta.

Baca juga: Profil NGolo Kante Gelandang Ulet Chelsea yang Jadi Man of The Match Final Liga Champion

Baca juga: Daftar HP yang Bisa Internet 5G Telkomsel, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Baca juga: Polisi Tidak Akan Tangkap Pemotor yang Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda, Ini Alasannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved