Berita Nasional
Seorang Gadis Disekap dan Dipaksa Jadi PSK, Disembunyikan dalam Lemari saat Dicari Keluarganya
Pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, menyekap seorang anak di bawah umur.
"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.
"Kita kenakan TPPO," tambahnya.
Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.
"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Ciputat Sekap ABG di Lemari, Dijadikan PSK, Dijual ke Pria Nakal Lewat Medsos
Baca juga: Penjelasan Dishub Yogyakarta Soal Parkir Rp 20 Ribu: Itu Ilegal
Baca juga: 2 Wanita Bunuh Seorang Pria gara-gara Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Korban Dibuat Seolah Bunuh Diri
Baca juga: Surat Terbuka Zidane Ungkap Alasan Mundur dari Real Madrid, Sakit Hati dan Sebut Florentino Perez
Baca juga: Hindari Kucing, Truk Boks Terguling hingga Muatan Berceceran, Kecelakaan di KIW Semarang