Berita Regional
Hanya gara-gara Saling Pandang, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok 7 Orang di Warung Ayam Goreng
Di Bali, seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) berinisial AS (27) dikeroyok tujuh orang tak dikenal.
Pelaku INAA mengakui telah mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali," kata dia.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu diganjar dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Sementara empat orang pelaku lainnya hingga masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kuta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojek Online Dikeroyok 7 Orang, Berawal dari Saling Pandang"
Baca juga: Lagi Satu Pemain Timnas Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air Akibat Indispliner, Inilah Dia
Baca juga: Jeritan Minta Tolong Jam 2 Pagi Sebelum Mayat Remaja Putri Ditemukan: Termutilasi, Tubuh Terbakar
Baca juga: Persib Bandung Tingkatkan Intensitas Latihan, Mulai Fokus Asah Taktik
Baca juga: Video ODGJ Serang Pengguna Jalan Imam Bonjol Semarang Pakai Batu