Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2021

Haji 2021: Alasan Lengkap Kenapa Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji di 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

AFP
JALANI IBADAH HAJI – Para jamaah haji melaksanakan tawaf dengan mengelilingi Ka'bah dengan penjagaan ketat dari aparat setempat di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (29/7). 

"Perlu saya tambahkan bahwa jemaah haji baik reguler dan haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1442 atau 2021 masehi akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 h atau 2022 Masehi," ujarnya.

Pembatalan keberangkatan jemaah ini, kata Yaqut, berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Para jemaah dapat meminta kembali dana haji yang telah dilunaskan atau tidak diambil untuk disimpan pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," tutur Yaqut. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/Srihandriatmo Malau/sam)

Baca juga: FOKUS : Keputusan Pahit dan Dilematis

Baca juga: OPINI Fatmawati Sungkawaningrum : Menanti Pasar Modal Syariah

Baca juga: Khutbah Jumat Singkat Menjadi Manusia Rahmah

Baca juga: Cuplikan Gol Evan Dimas Saat Timnas Indonesia Imbang 2-2 Lawan Thailand: Selamatkan Muka Garuda

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved