Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Cabuli Siswi SMP di Wonogiri, Ketahuan Setelah Dipancing Ibu Korban lewat Chat WhatsApp

Dari percakapan itu, ibu korban memancing dengan pertanyaan bilamana anaknya hamil setelah ditiduri tersangka.

Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

Supardi mengatakan hasil pemeriksaan menunjukan modus kakek mencabuli anak anak di bawah umur itu dengan bujuk rayu dan tipu daya.

“Tersangka itu sering memberi uang dan pulsa.

Selain itu kalau korban tidak mau melayani akan dilaporkan ke keluarganya.

Akhirnya korban mau disetubuhi," ungkap Supardi.

Atas perbuatannya itu, kakek itu dijerat dengan pasal 81 ayat (2) UU No 17/2016 perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka NM diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Bulan Cabuli Siswi SMP, Kakek di Wonogiri Ditangkap, Ketahuan Ibu Korban dari Chat WA"

Baca juga: Kode Redeem FF Terbaru Jumat 4 Juni 2021, Ayo Buruan Klaim!

Baca juga: 2 Porsi Mi Rebus di Kedai Puncak Bogor Rp 54.000: Pegawainya Mabuk Malam Itu

Baca juga: Dragan Bilang Pemain PSIS Butuh Uji Coba, Inilah Kriteria Lawannya

Baca juga: Seorang Napi Kedapatan Aktif Main Medsos, Ternyata Dapat HP dari Sesama Napi yang Sudah Bebas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved