Berita Semarang
Deretan Curanmor Semarang Digawangi Para Bocil: Buat Gaya dan Trek-trekan
Fenomena para bocil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Semarang beberapa kali terjadi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: sujarwo
Kasus pencurian motor yang dilakukan bocil ini tak tanggung-tanggung. Bahkan motor milik bos ayahnya tak luput digasak oleh anak SD ini.
Motif pencurian yang dilakukan N sama, yaitu hanya untuk sebagai ajang pamer belaka. "Aksi pencurian yang kami tahu itu,entah aksi lainnya kami tak tahu," ungkap Saiful.
Dia menjelaskan, pelaku dan keluarganya bukan asli warga Karangayu. Mereka adalah pendatang yang lama tinggal mengontrak rumah di kawasan tersebut.
"Ya tentu meresahkan dan jadi pembelejaran kepada semua pihak," katanya.
Kasus pencurian yang dilakukan N dan kawannya S memang berujung diversi. Kedua pelaku bebas dari jeratan hukum lantaran masih berstatus anak-anak.
Mereka gasak motor Beat warna putih strip biru pelat K3989ALF terparkir di barbershop Jalan Kenconowungu Tengah, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang,Minggu (30/5/2021) sekira pukul 03.00.
Meski terhitung pencurian dengan pemberatan aksi kedua tersangka dimaafkan oleh pemilik motor atau korban.
Menanggapi hal itu, aktivis anak Semarang, Bintang Alhuda mengatakan, motif para pelaku yang masih anak-anak akibat dari dorongan nalar yang salah dari para anak tersebut.
Dari nalar yang salah diartikulasikan oleh anak dengan beragam tindak kejahatan seperti berkelahi, menodong, dan lainnya.
Sikap nalar yang salah dari anak harus melihat ke kondisi keluarganya. Hampir dipastikan ada sesuatu tidak tepat dari pengasuhan orangtuanya.
"Para anak tersebut bisa seperti itu akibat salah pengasuhan. Selain itu ada komunikasi tak nyambung antara anak dan orangtua," paparnya.
Dalam kasus ini, anak mencuri motor karena ingin memiliki motor namun orangtua tak menjelaskan secara detail sebab seorang anak belum bisa memiliki motor.
"Seringkali fenomena yang terjadi anak terjerat kriminalitas banyak sekali sisi-sisi komunikasi antara orangtua dan anak yang salah," beber Humas Yayasan Setara ini saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (7/6/2021).
Dia menilai, keputusan kepolisian melakukan diversi dalam kasus itu sebagai langkah tepat sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
Namun jangan hanya sampai di situ saja, dalam hal ini Pemkot Semarang harus mengambil peran melalui Dinas Sosial maupun Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-curanmor_20170102_221631.jpg)