Berita Semarang
Tak Boleh Ada Parkir Kendaraan Pribadi di Balai Kota Semarang Besok, ASN Diminta Naik Angkutan Umum
Halaman Balai Kota Semarang dan kantor pemerintahan lain akan steril dari kendaraan pribadi setiap Selasa selama pemberlakukan Hari Transportasi Umum.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: moh anhar
Penulis: Eka Yulianti Fajlin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiapkan drop zone atau titik penurunan penumpang bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, halaman Balai Kota Semarang dan kantor instansi pemerintahan lain akan steril dari kendaraan pribadi setiap Selasa selama pemberlakukan Hari Transportasi Umum.
Aparatur sipil negara (ASN) diminta naik angkutan umum atau transportasi online.
Pihaknya menyiapkan drop zone dan memasang water barrier sebagai pembatas kendaraan yang keluar masuk.
Kendaraan hanya diperbolehkan mengantar hingga halaman Balai Kota saja.
"Kami buat pembatas. Turun langsung pergi. Ada petugas kami di balai kota, gedung pandanaran, dan gedung pemerintahan lain. Kami floating petugas untuk pengawasan. Kami antisipasi setiap Selasa," papar Danang, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Video Viral Sampah Medis Covid-19 Tercecer di Jembatan Penyeberangan Simpang Tujuh Kudus
Baca juga: Kabar Tak Mengenakan Pasien Covid-19 Kudus Tak Terurus di Karantina Asrama Haji Donohudan
Baca juga: Tips Kecantikan Super Glowing, Manfaat Ampuh Ampas Teh
Jika tempat tinggal ASN dirasa jauh dan tidak terjangkau angkutan umum, lanjut Danang, Pemkot mempersilakan untuk diantar.
Jika terpaksa harus naik kendaraan pribadi sendiri pun tetap memperbolehkan.
Namun, Dishub telah memberlakukan tarif insidentil di tepi jalan umum dan tarif progresif di pusat perbelanjaan.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berencana menggunakan transportasi ojek daring untuk berangkat ke kantor Balai Kota Semarang.
"Pukul 7.30 berangkat dari rumah, kemungkinan pakai ojek online," ucap Hendi, sapaannya.
Sebelumnya, Hendi telah mengumumkan secara resmi ditetapkannya Public Transport Day atau Hari Angkutan Umum di Kota Semarang setiap Selasa mulai 8 Juni - 6 Juli.
Kebijakan ini menyambut hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada 5 Juni.
"Mulai 8 Juni sampai 6 Juni nanti, Pemerintah Kota Semarang mengajak masyarakat untuk beraktivitas dengan transportasi umum dan daring setiap Selasa, selama rentang waktu tersebut," papar Hendi.