Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pinjol

Daftar Lengkap 131 Pinjol yang Terdaftar dan Berizin dari OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan data terbaru fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar maupun berizin.

ISTIMEWA
ilustrasi pinjaman online 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan data terbaru fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar maupun berizin.

Per 24 Mei 2021, ada total 131 fintech atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar di OJK. Ini berarti berkurang 7 pemain fintech lending sejak terakhir diumumkan pada awal Mei lalu.

Perubahan terjadi karena ada pembatalan tanda bukti terdaftar.

Enam di antaranya merupakan tindak lanjut atas pengembalian tanda terdaftarnya dan satu lainnya akibat ketidakmampuan menyelesaikan komitmen peningkatan operasional.

“Enam fintech lending, yaitu

1. PT Kinerja Sukses Gemilang,

2. PT Pendanaan Gotong Royong,

3. PT Newline Fintech Indonesia,

4. PT Dynamic Credit Asia,

5. PT Sinergi Mitra Finansial,

6. PT Digital Bertahan Indonesia

dibatalkan tanda terdaftarnya sebagai tindak lanjut atas pengembalian tanda terdaftarnya ke OJK.

Sedangkan pembatalan tanda terdaftar PT Anantara Digital Indonesia dikarenakan ketidakmampuan menyelesaikan komitmen peningkatan operasional,” kata OJK yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (8/6).

Dengan pengumuman tersebut, OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Daftar fintech berizin:

Danamas,

Investree,

Amartha,

Dompet Kilat,

Kimo,

Toko Modal,

UangTeman,

Modalku,

KTA Kilat,

Kredit Pintar,

Maucash,

Finmas,

KlikACC,

Akseleran,

Ammana.id,

PinjamanGo,

KoinP2P,

Pohondana,

Mekar,

AdaKami.

Esta Kapital Fintek,

Kreditpro,

Fintag,

Rupiah Cepat,

Crowdo,

Indodana,

Julo,

Pinjamwinwin,

DanaRupiah,

Taralite,

Pinjam Modal,

Alami,

Awan Tunai,

Dana Kini,

Singa.

Dana Merdeka,

Easycash,

Pinjam Yuk,

FinPlus,

UangMe,

PinjamDuit,

Dana Syariah,

Batumbu,

Cashcepat,

KlikUMKM,

Pinjam Gampang.

cicil,

lumbungdana,

360 KREDI,

Dhanapala,

Kredinesia,

Pintek,

ModalRakyat,

SOLUSIKU,

Cairin 

TrustIQ,

KLIK KAMI

Daftar Fintech terdaftar:

Invoila,

TunaiKita,

iGrow,

Cashwagon,

GRADANA,

Findaya,

AKTIVAKU,

KrediFazz,

iTernak,

KREDITO,

CROWDE,

TaniFund,

danaIN,

Indofund.id,

AVANTEE,

danabijak.

KawanCicil,

Sanders One Stop Solution,

KREDIT CEPAT,

Danacita,

Danadidik,

Danai.id,

DANAMART,

samakita,

vestia,

MODALUSAHA.ID,

Asetku,

danafix,

LAHANSIKAM,

Modal Nasional.

DanaBagus,

ShopeePayLater,

UKU,

gandengtang,

Komunal,

EMPATKALI,

 JEMBATANEMAS,

asakita,

Duha SYARIAH,

qazwa,

One Hope,

Restock.ID,

SOLUSIKU,

Adapundi,

Tree+,

edufund,

FinanKu,

UATAS,

dumi.

Pundiku,

TEMAN PRIMA,

OK!P2P,

DoeKu,

BANTUSAKU,

KlikCair,

AdaModal,

kontanku,

ikimodal,

ETHIS,

KAPITALBOOST.

PAPITUPI Syariah,

Finteck Syariah,

Samir,

Mikro Kapital Indonesia,

Optima,

BBX FINTECH,

CANKUL,

PiNBee,

Ringan,

Saku Ceria,

indosaku,

SolusiKita,

IVOJI,

pinjamindo

KOTAKKOIN.

(kontan.id.id)

Baca juga: Anggota KKB Ini Bocorkan Strategi Mereka Melawan Tentara Indonesia, Setiap Orang Punya Tugas Berbeda

Baca juga: Angka Covid-19 Melonjak Denda Tak Pakai Masker di Kabupaten Tegal Naik, Rp 10 Ribu ke Rp 100 Ribu

Baca juga: Pergi Pamit Cari Rumput, Warga Kejobong Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kebun

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini 9 Juni 2021 Turun Rp 3.000, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved