Berita Internasional
Seorang Apoteker Dipenjara 3 Tahun karena Rusak Ratusan Vaksin Covid-19, Dia Tak Percaya Vaksin
Brandenburg melakukan aksinya karena dia merasa tidak percaya terhadap vaksin virus corona.
TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON DC – Di Amerika Serikat (AS), seorang apoteker mengaku bersalah setelah mencoba merusak ratusan dosis vaksin Covid-19 Moderna.
Gara-gara perbuatannya itu, si apoteker bernama Steven R Brandenburg asal Wisconsin, AS, tersebut dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.
Brandenburg melakukan aksinya karena dia merasa tidak percaya terhadap vaksin virus corona, demikian dikabarkan Reuters, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Penjual Durian Dapat Transferan Rp 1 Miliar, Ternyata Titipan Uang Suap Edhy Prabowo
Baca juga: Kisah Pak Yadi Terlanjur Terima Order Ojek Tengah Malam, Ternyata yang Order Begal, Begini Akhirnya
Baca juga: Ivermectin, Obat yang Dipercaya Mampu Kalahkan Covid-19 akan Dibagikan di Kudus
Baca juga: Sembako Akan Dikenakan PPN, Ikatan Pedagang Pasar: Gila Kami Kesulitan Jual Malah Mau Ditambah PPN
Pria berusia 46 tahun itu juga diperintahkan untuk membayar sekitar 83.800 dollar AS (Rp 1,19 miliar) sebagai kompensasi ke rumah sakit tempat dia bekerja.
Hukuman tersebut dirilis melalui sebuah pernyataan yang diunggah situs Kementerian Kehakiman AS pada Selasa (8/6/2021) dari Kantor Kejaksaan AS Distrik Timur Wisconsin.
Brandenburg telah mengaku bersalah atas dua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dokumen pengadilan menunjukkan, dia dengan sengaja mengeluarkan sekotak vaksin Covid-19 dari unit pendingin rumah sakit selama dua sif malam berturut-turut.
Aksi tersebut dia lakukan pada Desember 2020.
Brandenburg mengaku skeptis terhadap vaksin secara umum dan vaksin Moderna secara khusus.
Dia menambahkan, telah mengutarakan keyakinannya tersebut kepada rekan kerjanya setidaknya selama dua tahun terakhir.
Vaksin Covid-19 dari Moderna harus disimpan dan dikirim dalam keadaan beku tetapi tidak memerlukan suhu yang sangat dingin.
Vaksin tersebut dapat disimpan selama 30 hari di lemari es dengan suhu standar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rusak Vaksin Covid-19, Apoteker Ini Dipenjara 3 Tahun"
Baca juga: Kesaksian Warga Soal Begal Payudara di Depok, Korban Sudah Diikuti, Pelaku Beraksi di Lokasi Sepi
Baca juga: Mobil Dinas Pejabat Polisi Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor di Surabaya, Videonya Viral
Baca juga: Viral Nikah dengan Mahar Bakso Goreng, Adi: Jadian Gara-gara Jajanan Itu
Baca juga: Heboh Video Mesum di Atas Motor di Sukoharjo, Ini Kata Polisi Setelah Mngecek ke TKP