Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Terpilih Menjadi Ketua PHRI, Elizabeth Minta Bupati agar Hotel-Restoran Tetap Bisa Beroperasi

Elizabeth Ratih Dewi, Ketua PHRI Kabupaten Tegal Periode 2021-2026 menyiapkan beberapa program yang akan dilakukan setelah dirinya dilantik.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Proses Pelantikan Ketua dan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal periode tahun 2021-2026, berlokasi di Grand Dian Hotel Slawi, Rabu (9/6/2021). 

Penulis: Desta Leila Kartika

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Elizabeth Ratih Dewi, terpilih menjadi Ketua PHRI Kabupaten Tegal Periode 2021-2026, menggantikan Agus Budiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PHRI Kabupaten Tegal periode 2016-2021.

Kegiatan Pelantikan Ketua dan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal periode tahun 2021-2026, itu berlokasi di Grand Dian Hotel Slawi, Rabu (9/6/2021).

Ditemui setelah acara pelantikan, Elizabeth, sapaan akrabnya, mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menentukan program kerja. 

Namun ia sudah memfokuskan atau menyiapkan beberapa program yang akan dilakukan setelah dirinya dilantik.

Adapun program kerja yang dimaksud seperti vaksinasi bagi rekan-rekan di restoran dan hotel, karena menurut informasi masih banyak yang belum divaksin.

Baca juga: 5 Bocah Tegal Disodomi Sesama Bocah, Praktekkan Film Dewasa Pria Suka Pria, Kak Seto Turun Tangan

Baca juga: Bisa Meresahkan Warga, Aktivis Anak Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Begal Payudara Semarang

Baca juga: Inilah Sosok Siswanto Siboen Youtuber Banyumas Penghasilan Rp 150 Juta per Bulan: Dianggap Pesugihan

Baca juga: Botol Plastik Hasil Transaksi BRT Trans Semarang Akan Masuk Bank Sampah

"Karena masih pandemi Covid-19, maka fokus program kerja saya masih seputar itu salah satunya pelaksanaan vaksinasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal terkait vaksinasi baik tahap satu ataupun dua," tutur Elizabeth, pada Tribunjateng.com.

Menanggapi mulai diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbup) No 42 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati No 443.5/B.848 yang di dalamnya terdapat penutupan sementara objek wisata, Elizabeth mengatakan pihaknya akan memohon keringanan kepada Bupati supaya Hotel, restoran, bisa tetap beroperasi dengan tetap menerapkan prokes ketat dan pembatasan jumlah pengunjung.

"Kita tidak bisa berdiam diri, jangan sampai adanya kebijakan pengetatan aktivitas tapi teman-teman tidak bisa makan karena tidak ada pemasukan. Sehingga salah satu caranya ya prokes diperketat. Kami juga adakan kegiatan bagi-bagi masker dan handsanitizer untuk pedagang warung," ujarnya.

Dijelaskan, sampai saat ini anggota PHRI Kabupaten Tegal kurang lebih ada 200.

Baca juga: Beras, Gula hingga Telur, Ini Daftar Sembako yang Akan Kena PPN, Harga Naik?

Baca juga: Video Kontes Biawak (Varanus Salvator) Semarang Ajang Kumpul Pencinta Reptil

Baca juga: Apa Itu BTS Meal? Bikin Antrean Panjang Hingga Akibatkan Gerai Mcd McDonalds Ditutup

Jumlah tersebut baik yang sudah terdaftar atau belum terdaftar.

Karena hotel yang sudah masuk dalam daftar di PHRI ada 60 hotel, yang belum terdaftar 60, dan Homestay yang sudah tergabung dalam paguyuban sebanyak 80-an. 

Sehingga kurang lebih ada 200 restoran dan hotel di Kabupaten Tegal yang tergabung di PHRI.

"Intinya kami nanti akan mengupayakan audiensi atau pun melalui surat pengajuan ke Pemkab Tegal terkait keringanan di sektor wisata, hotel, usaha restoran. Baik pembatasan jumlah pengunjung dan pengetatan prokes ya intinya seperti itu," jelasnya.

Hadir pada acara pelantikan, Agus Budiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PHRI Kabupaten Tegal, mengucapkan selamat kepada ketua PHRI Kabupaten Tegal yang baru.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved