Berita Korupsi
Asabri Rugi Rp11,76 Triliun dalam Tiga Tahun, Kok Bisa?
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri mencatatkan kerugian komprehensif Rp4,8 triliun pada 2020.
Adapun sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan potensi kerugian negara yang terjadi di PT Asabri (Persero) nilainya mencapai Rp 22,78 triliun. Kerugian ini disebabkan karena kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi perusahaan yang dilakukan oleh manajemen lama perusahaan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan telah terjadi penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di Asabri selama tujuh tahun untuk periode 2012-2019.
"Penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada Asabri yang merupakan nilai dana investasi Asabri yang ditempatkan pada saham dan reksa dana secara tidak sesuai ketentuan, dan belum kembali sampai dengan 31 Maret 2021," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).
Dia menjelaskan, kerugian tersebut disebabkan salah pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi dalam bentuk saham dan reksa dana.
Penempatan investasi yang dilakukan perusahaan ini dinilai berisiko tinggi dan dinilai tidak likuid sehingga tidak memberikan keuntungan bagi Asabri.(tribun network/sen/dod)
Baca juga: Forum Mahasiswa Dimas Indianto S : Literasi Di Masa Pandemi
Baca juga: Hotline Jateng : Apakah Kereta Semarang-Yogya Masih Beroperasi
Baca juga: Fokus : Hallyu Indonesia, Mungkinkah?
Baca juga: Rencana Pemerintah Tarik Pajak Bahan Pokok, Pedagang Pasar Protes Keras