Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tampar Presiden Prancis, Pria Ini Terancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 770 Juta

Pria yang menampar Emmanuel Macron berlangganan beberapa saluran YouTube sayap kanan dan merupakan penggemar ilmu pedang abad pertengahan.

Tayang:
AFP/Getty
Emmanuel Macron 

TRIBUNJATENG.COM - Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar seorang pria saat menyapa warga dalam tur nasional.

Pria penampar Emmanuel Macron berlangganan beberapa saluran YouTube sayap kanan dan merupakan penggemar ilmu pedang abad pertengahan.

Laporan media yang mengutip sumber yang dekat dengan penyelidikan mengatakan pada hari Rabu (9/6), pria itu diidentifikasi sebagai Damien Tarel (28).

Baca juga: Ivermectin, Obat yang Dipercaya Mampu Kalahkan Covid-19 akan Dibagikan di Kudus

Baca juga: Kabar Caddy Golf Cantik Rani Juliani, Dulu Bikin Heboh Indonesia Skandal dengan Ketua KPK

Baca juga: Bunga Diajari Bikin Bayi di Vila Kebun Teh, Janji Nikah Cuma Omong Kosong si LP

Baca juga: Wenny Pelakor Sering Check In Hotel Sama Suami Orang, Dianiaya Istri Sah Saat Ketahuan WA Sayang

Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar seseorang pada Selasa (8/6/2021) ketika melakukan tur nasional di desa Tain-L'Hermitage, region Drome. Si penampar awalnya berjabat tangan dengan Macron lalu menamparnya.(TWITTER @PoliticsForAll)
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar seseorang pada Selasa (8/6/2021) ketika melakukan tur nasional di desa Tain-L'Hermitage, region Drome. Si penampar awalnya berjabat tangan dengan Macron lalu menamparnya.(TWITTER @PoliticsForAll) (Kompas.com/Istimewa)

Ia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Pria tersebut masih dalam tahanan polisi pada hari Rabu.

Ia diperkirakan akan didakwa menyerang seorang tokoh masyarakat, sehingga terancam hukuman penjara maksimum tiga tahun dan denda 45.000 euro (sekitar Rp 770 juta).

Peristiwa itu terjadi saat Macron sedang menyapa warga dalam kunjungannya ke sebuah kota kecil di kawasan Drome, Prancis selatan, Selasa lalu.

Kunjungan ini dalam rangkaian unjungan Macron ke daerah dan Prancis secara umum setelah satu tahun pandemic dan jelang pemilihan presiden nantinya.

Rekaman video amatir dari serangan itu segera menyebar di media sosial.

Tarel, yang mengenakan T-shirt khaki, terlihat menampar Macron lalu meneriakkan “Ganyang Macronia” dan “Montjoie, Saint-Denis”, seruan perang tentara Prancis ketika negara itu berbentuk monarki.

Sebuah sumber yang dekat dengan penyelidikan menggambarkan Tarel sebagai seseorang yang "sedikit tersesat, sedikit culun, sedikit gamer".

Dia mengelola klub penggemar seni bela diri lokal yang berfokus pada praktik seni bela diri Eropa bersejarah, termasuk ilmu pedang tradisional.

Menanggapi penamparan itu, Macron mengatakan dia tidak mengkhawatirkan keselamatannya, dan terus berjabat tangan dengan anggota masyarakat setelah dia dipukul.

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Dauphine Libere setelah ditampar, Macron menyebut insiden itu sebagai "peristiwa yang terisolasi" dan salah satu dari "kebodohan".

“Anda tidak dapat memiliki kekerasan, atau kebencian, baik dalam ucapan atau tindakan. Kalau tidak, demokrasi itu sendiri yang terancam,” katanya.

Ini bukan pertama kalinya Macron telah menjadi sasaran kekecewaan warga Prancis.

Pada tahun 2016, ketika dia menjadi menteri ekonomi, dia dilempari telur oleh anggota serikat buruh kiri-keras atas reformasi perburuhan dan dua tahun kemudian dibiarkan terguncang setelah dia dicemooh oleh pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Seorang juru bicara pemerintah mengatakan pada hari Rabu bahwa presiden Prancis akan terus menyapa orang banyak selama perjalanannya meskipun ada kekhawatiran atas keamanannya.

"Jelas perjalanannya akan berlanjut: presiden akan tetap berhubungan dengan publik Prancis," kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal, Rabu.

“Akan sangat tidak dapat dipahami jika orang-orang kehilangan kontak dengan presiden karena individu yang terisolasi yang ingin menantang (dia),” tambah Attal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Terancam Penjara Tiga Tahun dan Denda Rp 770 Juta

Baca juga: Cristiano Ronaldo Tak Lagi Jadi Single Fighter di Timnas Portugal

Baca juga: Pak Kades Tak Berkutik Digerebek Warga saat Bersama Istri Orang, Sia-Sia Coba Kabur Lewat Jendela

Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan di Lahan Kosong, Diduga Hasil Hubungan Sedarah, Kakak Beradik Ini Ditangkap

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Penyidik dan Wali Kota Tanjungbalai, Azis Syamsuddin Bungkam Usai Diperiksa KPK

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved