Berita Internasional
Penampar Presiden Prancis Dihukum Ringan, Begini Pengakuannya dalam Sidang
Kamis (10/6/2021), pria yang menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Damien Tarel, menjalani persidangan di Prancis.
TRIBUNJATENG.COM – Kamis (10/6/2021), pria yang menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Damien Tarel, menjalani persidangan di Prancis.
Tarel dijatuhi vonis hukuman penjara 18 bulan.
Empat bulan dipenjara, sementara 14 bulan lainnya ditangguhkan.
Baca juga: Inilah Sosok Pengganti Shin Tae-yong Saat Timnas Indonesia Vs UEA Besok Malam
Baca juga: Selain Sembako Sekolah juga Bakal Kena Pajak, Alasannya Demi Keadilan, WHAAT!
Baca juga: Kisah Cinta Kakak Beradik hingga Hasilkan Bayi Hubungan Sedarah, Kini Mereka Jadi Tersangka
Baca juga: Ivermectin, Obat yang Dipercaya Mampu Kalahkan Covid-19 akan Dibagikan di Kudus
Hukuman ini jauh lebih ringan dari ancaman hukuman bagi pejabat publik.
Tarel didakwa menyerang pejabat publik, pelanggaran yang bisa membuatnya dihukum maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro (sekitar Rp 770 juta).
Namun pengadilan hanya menjatuhkan penjara setengah dari hukuman maksimal, yaitu 18 bulan penjara. Tarel hanya dipenjara empat bulan, sementara 14 bulan lainnya ditangguhkan.
Jaksa penuntut menyebut tindakan menampar Macron di depan umum sebagai tindakan kekerasan yang disengaja dan tidak dapat diterima sama sekali.atas dakwaan menyerang pejabat public,
Dalam persidangan kemarin, terungkap Tarel memang merencanakan untuk menyerang Macron.
Ia mengatakan telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim atau tart ke presiden beberapa hari sebelum kunjungan Macron ke wilayah tersebut.
“Saya pikir penampilan Macron yang rapi mewakili pembusukan negara kita,” katanya kepada pengadilan, menurut BFM TV.
Namun ia mengaku tidak merencanakan untuk menamparnya. “Jika saya menantang Macron untuk berduel di siang hari, saya ragu dia akan membalas,” katanya.
Damien Tarel (28), seorang penggemar sejarah abad pertengahan, telah ditahan sejak serangan pada hari Selasa lalu.
Tarel menyerang Macron ketika Presiden Prancis ini berjabat tangan dengan anggota masyarakat saat berjalan-jalan di wilayah Drome, Prancis.
Macron telah mengabaikan serangan itu, menyebutnya sebagai peristiwa yang jarang terjadi.
Ia telah berjanji untuk terus bertemu para pemilih meskipun ada kekhawatiran akan keamanan pribadinya.
Ditanya tentang hal itu lagi selama wawancara pada hari Kamis dengan BFM TV, dia menyebutnya sebagai "tindakan bodoh, kekerasan" dan menyarankan itu adalah konsekuensi dari atmosfer beracun yang ditemukan di media sosial.
“Anda terbiasa dengan kebencian di media sosial yang menjadi normal,” katanya. “Dan kemudian ketika Anda bertatap muka dengan seseorang, Anda berpikir itu hal yang sama. Itu tidak bisa diterima.”
Macro (43), yang peringkat pribadinya telah meningkat baru-baru ini, diperkirakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua tahun depan.
Jajak pendapat menunjukkan dia unggul tipis atas saingan utamanya, pemimpin sayap kanan Marine Le Pen. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Menampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Ringan, Penjara Empat Bulan
Baca juga: Bunuh Ibu Mantan Bos, Trik Syamsul Tutupi Aksi Kejahatan Terungkap lewat Rekaman CCTV
Baca juga: Klaster Ponpes di Banjarnegara Juga Meledak, 57 Santri Positif Covid-19
Baca juga: Ciri-ciri Penumpang Terakhir Driver Ojol yang Diduga Dibakar Begal di Brebes, Naik Ojek Pukul 02.00
Baca juga: Pertamina Masih Sediakan Premium di SPBU Tertentu