Berita Regional
Polisi Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok Setelah Jokowi Telepon Kapolri
Polisi menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Siap laksanakan, Bapak," kata Sigit dari sambungan telepon.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Satreskrim KPPP Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Presiden Telepon Kapolri, Polisi Tangkap 49 Tersangka Pelaku Pungli di Tanjung Priok"
Baca juga: Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Gosong di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Tumpukan Sampah
Baca juga: Ini Prediksi Susunan Pemain Euro 2021 Turki Vs Italia, Reuni Hakan Calhanoglu dan Donnarumma
Baca juga: Minum Disinfektan Campur Sari Buah Bersama 7 Rekan, Seorang Napi Lapas Perempuan Kerobokan Tewas
Baca juga: KSPI Kecam Rencana Pajak Sembako: Ini Cara-Cara Kolonialisme, Penjajah!