Polemik PPN Sembako
Belum Penuhi Rasa Keadilan, Alasan Ditjen Pajak Wacanakan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan
Ditjen Pajak menyampaikan dengan tidak diberlakukannya PPN terhadap sembako saat ini membuat semua jenis sembako bebas dari PPN.
Penulis: - | Editor: moh anhar
Dalam draft RUU itu, sembako, termasuk di antaranya beras dan gula konsumsi, dihapus dari daftar barang yang dikecualkan dalam pemungutan PPN.
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Trailer Tabrak Tempat Cuci Mobil di Pantura Kendal, 1 Mobil Ertiga Rusak
Baca juga: Inilah Sosok Fardhan Nandana Mas Manajer PSIS Semarang Baru Lulus SMA
Baca juga: Ngeri! Dua Geng Brutal Tawuran di Flyover Tanjung Emas, Enam Remaja Luka Kena Sabetan Senjata Tajam
Tuai Polemik, Ditentang Banyak Pihak
Wacana pemungutan PPN terhadap sembako menuai polemik.
Rencana ini juga ditentang banyak pihak.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menegaskan pihaknya menolak rencana penerapan pajak bagi sembako.
Dikatakan Ferry, para pedagang siap mogok berjualan dan menggelar demonstrasi apabila pemerintah mengenakan PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako.
Hal itu disampaikan Ferry dalam diskusi Polemik bertajuk 'Publik Teriak Sembako Dipajak' secara virtual, Sabtu (12/6/2021).
"Kalau pemerintahnya mengajukan Rancangan Undang-Undang, kita siap-siap menggunakan hak konstitusi kita pemogokan dan demonstrasi," kata Ferry.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut wacana yang disusun pemerintah tersebut merupakan rencana yang kejam.
Sebab, wacana muncul saat kondisi perekonomian sedang tertekan karena krisis pandemi Covid-19.
Baca juga: Rakerda, Utut Adianto Puji Sikap Konsisten dan Tegak Lurus Kader PDIP Jateng
Baca juga: Indriyani Dijambret Setelah Bangjo Pengging Boyolali, Jambretnya Ngaku Suami, Tak Terbukti!
Baca juga: Petani Tebu Siap Demo ke Jakarta, Tolak Pajak Sembako
Alih-alih mengenakan pajak sembako, Ferry meminta pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara. Dia menyarankan pemerintah lebih kreatif.
Kritik juga datang dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Bambang mengingatkan dampak buruk jika rencana pengenaan pajak terhadap sembako diterapkan.
Menurutnya, hal itu berpotensi menambah beban hidup masyarakat yang sudah dibebani kondisi sulit adanya pandemi Covid-19.
"Meminta pemerintah mengkaji ulang secara sosiologis baik dari sisi produksi ataupun konsumsi terhadap rencana tersebut, dikarenakan kenaikan PPN terhadap bahan pokok sangat berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat," kata Bamsoet, Jumat (11/6/2021).