Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Ditangkap di Tempat Karaoke

Selain melanggar prokes, oknum pejabat itu diduga juga terlibat dalam pesta narkoba.

Tribunnews.com/Istimewa
Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang pejabat daerah Kabupaten Nias Utara ditangkap aparat Polrestabes Medan karena melanggar protokol kesehatan.

Selain melanggar prokes, oknum pejabat itu diduga juga terlibat dalam pesta narkoba

Oknum pejabat itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, YN.

Baca juga: Di Bandung, 196 Makam Dibongkar karena Ternyata Jenazah Tak Terpapar Covid-19

Baca juga: Inilah Sosok MYS Pembunuh Wanita Driver Taksi Online, Tertangkap Berkat Aplikasi Zenly

Baca juga: Kekayaan Nikita Mirzani Sudah Capai Rp 1,3 Triliun, Raffi Ahmad Masih di Bawahnya

Baca juga: Sopir Mobil Pelat Sragen yang Ugal-ugalan Sudah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa di Solo

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Ia ditangkap bersama pengunjung lainnya pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu aparat Polrestabes Medan tengah melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dikabarkan, puluhan orang diamankan dalam razia tersebut dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk melakukan tes urine.

Hal itu karena ditemukannya narkoba jenis pil ekstasi dari ruangan klub malam tersebut.

Dari foto-foto yang diterima Tribun-medan.com, pria yang mirip YN itu tengah berada di ruangan reserse narkoba Polrestabes Medan.

Foto yang menampilkan dirinya berdiri yang berlatar belakang ukuran tinggi badan dan di atasnya berlogo Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari video yang beredar, awalnya saat ditanyai, YN mengaku hanya staf di bagian kesehatan di Pemkab Nias Utara.

Namun belakangan YN diketahui sebagai Sekda Nias Utara.

Kabarnya, mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Ia ditangkap bersama pengunjung lainnya pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu aparat Polrestabes Medan tengah melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved