Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Diduga Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Ditangkap di Tempat Karaoke

Selain melanggar prokes, oknum pejabat itu diduga juga terlibat dalam pesta narkoba.

Tribunnews.com/Istimewa
Sejumlah pengunjung terjaring razia yang dilakukan Petugas Polrestabes Medan. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang pejabat daerah Kabupaten Nias Utara ditangkap aparat Polrestabes Medan karena melanggar protokol kesehatan.

Selain melanggar prokes, oknum pejabat itu diduga juga terlibat dalam pesta narkoba

Oknum pejabat itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, YN.

Baca juga: Di Bandung, 196 Makam Dibongkar karena Ternyata Jenazah Tak Terpapar Covid-19

Baca juga: Inilah Sosok MYS Pembunuh Wanita Driver Taksi Online, Tertangkap Berkat Aplikasi Zenly

Baca juga: Kekayaan Nikita Mirzani Sudah Capai Rp 1,3 Triliun, Raffi Ahmad Masih di Bawahnya

Baca juga: Sopir Mobil Pelat Sragen yang Ugal-ugalan Sudah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa di Solo

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Ia ditangkap bersama pengunjung lainnya pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu aparat Polrestabes Medan tengah melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dikabarkan, puluhan orang diamankan dalam razia tersebut dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk melakukan tes urine.

Hal itu karena ditemukannya narkoba jenis pil ekstasi dari ruangan klub malam tersebut.

Dari foto-foto yang diterima Tribun-medan.com, pria yang mirip YN itu tengah berada di ruangan reserse narkoba Polrestabes Medan.

Foto yang menampilkan dirinya berdiri yang berlatar belakang ukuran tinggi badan dan di atasnya berlogo Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari video yang beredar, awalnya saat ditanyai, YN mengaku hanya staf di bagian kesehatan di Pemkab Nias Utara.

Namun belakangan YN diketahui sebagai Sekda Nias Utara.

Kabarnya, mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Nias Utara ini ditangkap saat tengah dugem di salah satu karaoke dan bar, di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Ia ditangkap bersama pengunjung lainnya pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu aparat Polrestabes Medan tengah melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan.

Dikabarkan, puluhan orang diamankan dalam razia tersebut dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk melakukan tes urine. Hal itu karena ditemukannya narkoba jenis pil ekstasi dari ruangan klub malam tersebut.

Dari foto-foto yang diterima Tribun-medan.com, pria yang mirip YN itu tengah berada di ruangan reserse narkoba Polrestabes Medan.

Foto yang menampilkan dirinya berdiri yang berlatar belakang ukuran tinggi badan dan di atasnya berlogo Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Dari video yang beredar, awalnya saat ditanyai, YN mengaku hanya staf di bagian kesehatan di Pemkab Nias Utara. Namun belakangan YN diketahui sebagai Sekda Nias Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, membenarkan anak buahnya melaksanakan razia tempat hiburan KTV Room Bosque pada Minggu (13/6/2021) pada pukul 02.00 Wib dini hari.

Dalam kegiatan razia ini, anggota Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 63 orang pengunjung dan karyawan KTV Room Bosque. Di antaranya 23 perempuan dan 40 laki-laki.

"Pada saat dilaksanakan razia tersebut, petugas menemukan 11 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika," jelas Kombes Riko.

Lanjut Riko, dua orang pelaku karyawan KTV inisial BDP (25) warga Jalan Klambir V Gg Karya Kelurahan Cinta Damai, Kecamantan Medan Helvetia, dan inisial MP (25) warga Jalan Darussalam Gg Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, diamankan dari sebuah gudang minuman.

Dari kedua pelaku, petugas menemukan satu buah tas yang di dalamnya berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek rolex didapat didalam kotak permen happydent seberat 7.38 gram dan 7 butir pil ekstasi warna kuning merek moncler didapat di dalam kotak permen warna putih seberat 3.32 gram.

"Tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya, yang akan dijual kembali kepada pengunjung seharga Rp 300.000 per butirnya," jelas Riko.

Kemudian, kata Riko, petugas juga mengamankan 9 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika dari room KTV 201. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekda Nias Utara Diduga Pesta Narkoba di Medan, Ditangkap Bersama Staf BUMD dan Sejumlah Wanita

Baca juga: Benjamin Netanyahu Betekad Gulingkan Pemerintahan Naftali Bennett PM Israel yang Baru

Baca juga: DUH GUSTI! Pria Ini Menyamar Wanita di Pesta Pernikahan Kekasih Gelapnya, Babak Belur Dihajar Massa

Baca juga: Ditahan Imbang Tira Persikabo, Persib Bandung Terkendala Penyelesaian Akhir

Baca juga: 477 KTP Disita dari Penyekatan Jembatan Suramadu Diblokir, Surat Kehilangan Tak Berlaku

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved