Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Modus Pungli di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Pakai Kresek Hitam, Netizen Murka

Video praktik pungli atau pungutan liar di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok viral di media sosial.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/romansasopirtruck
Viral video diduga modus pungli di Tanjung Priok 

Tonton videonya ya.

Kalau tak dikasih suap, maka jangan harap ada layanan bongkar-muat peti kemas kepada sopir² truck kontainer di Pelabuhan tersebut."

Unggahan inipun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@vyergie "udah mendarah daging mau dihentikan dari mana mulainya"

@andri_irawan_89 "Alhamdulillah viral semoga habis di berantas pungli2 seluruh indonesia"

@de_uttinz33 "Kirain cuma preman yg di jalanannya saja ternyata mengakar sampai ke dalam instansinya."

@jjalmaric "Di Free York terutama di area peti kemas hal begitu udah lumrah dan udah berjalan selama puluhan tahun. Butuh orang nekad buat tertibin itu semua. Free York keras bos."

@anggakrisbianto "gk cm dipriok.. rata2 pelabuhan petikemas dibagian indonesia manapun jg kyk gt deh.."

Belum diketahui kapan video ini direkam.

Namun sebelumnya polisi telah mengamankan 49 pelaku pungli kepada sopir truk kontainer di Tanjung Priok.

Bahkan polisi juga mengamankan pria bernama Achmad Zainul Arifin yang merupakan koordinator pungli di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan jika pelaku akan diproses secara hukim.

"Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Bahkan petugas menemukan pesan yang dibagikan oleh pelaku untuk berhati-hati pada petugas yang datang.

Para pelaku pungli ini ditangkap usai Presiden Jokowi mendapat sopir truk yang mengadu jika sering mendapat pungli di Tanjung Priok.

Presiden Jokowi pun memerintahkan langsung Polri untuk menangkap para pelaku pungli. (Lex)

TONTON JUGA dan SUBCRIBE

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved