Berita Banjarnegara
Alasan Bupati Banjarnegara Menentang Aksi Polisi Bubarkan Kuda Lumping: Harusnya Diedukasi
Peristiwa pembubaran pentas Kuda Lumping di Kecamatan Madukara, Banjarnegara, (12/6/2021) lalu oleh Polri menuai reaksi keras dari Bupati Banjarnegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Tindakan pembubaran pentas seni Ebeg Banyumasan ini adalah bentuk keseriusan penindakan keramaian yang menimbulkan kerumunan tanpa menjaga jarak.
Kerumunan ini jelas sangat berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
Bupati Banyumas, Achmad Husein sebelumnya sudah memerintahkan agar menindak tegas jika ada kerumunan-kerumunan massa.
"Tidak ada sanksi tapi kami akan meminta keterangan.
Keputusan tidak boleh menyelenggarakan kerumunan kan baru tadi pagi," jelasnya.
Kapolsek menerangkan jika pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Kemranjen dilakukan secara rutin.
"Kita selalu ada patroli, kalau ada info langsung meluncur dan kami bubarkan lalu dimintai keterangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya jika kasus Covid-19 di Banyumas saat ini tidak dapat dikendalikan.
Setidaknya di bulan November saja sampai dengan Senin (23/11/2020) sudah ada 554 tambahan kasus positif baru.
Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Banyumas, mengambil langkah-langkah strategis guna menekan penambahan kasus positif Covid-19.
Langkah yang diambil adalah tidak diperkenankan lagi penyelenggaraan hajatan, tempat wisata akan kembali ditutup dan razia kerumunan-kerumunan secara massif. (Tribunbanyumas/jti/aqy)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :