Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Digerebek di Tempat Karaoke Bersama 5 Wanita

Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

Yafeti diketahui sedang melakukan perjalanan dinas di kota tersebut.

Pejabat daerah ini tidak sendirian saat diringkus, ia ditemani dua rekannya dan lima orang wanita.

Baca juga: Inilah Sosok Asrizal H Asnawi Anggota DPRD Gugat Presiden Jokowi

Baca juga: Hasil Euro 2020 Spanyol Vs Swedia, Berakhir Imbang Tanpa Gol, Alvaro Morata Lewatkan 4 Peluang Emas

Baca juga: Di Bandung, 196 Makam Dibongkar karena Ternyata Jenazah Tak Terpapar Covid-19

Baca juga: Warga Kudus yang Isolasi di Donohudan Meninggal Kena Varian Corona Delta India, Apa Ciri-cirinya?

Mereka digerebek saat berada di sebuah tempat karaoke di Kota Medan.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-faktanya dari TribunMedan.com:

1. Kronologi Penangkapan

Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu (13/6/2021) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai karaoke.

Dari kedua pegawai karaoke ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved