Berita Solo
Kemenag Solo: Kuttab Tempat Belajar Ngaji Anak, yang Diduga Rusak Makam di Mojo, akan Kami Evaluasi
Kemenag Solo akan mengevaluasi dan asesmen terhadap kuttab, tempat belajar mengaji anak-anak yang beberapa hari lalu diduga merusak makam.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: moh anhar
Penulis: Muhammad Sholekan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Solo, Hidayat Maskur menyebutkan kuttab tempat belajar mengaji anak-anak yang diduga merusak makam belum memiliki payung hukum.
Maskur menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 disebutkan hanya 3 lembaga pendidikan nonformal yang diakui Kemenag adalah pondok pesantren, madrasah dinniyah, dan lembaga pendidikan al quran.
"Terkait keberadaan kuttab sampai saat ini keberadaannya belum ada regulasinya, dalam bentuk apapun," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Kapolresta Solo Secara Simbolik Letakkan Ornamen Nisan di Makam Mojo Solo: Mari Rajut Kebhinekaan
Baca juga: Kuttab Tempat Belajar Anak Diduga Rusak Makam di Mojo Solo Buka Suara: Di Luar Jam Belajar Sekolah
Baca juga: Proyek Revitalisasi Tak Jelas Kapan Selesai, Karyawan PG Rendeng Protes karena Giling Tebu Molor
Baca juga: Kronologi Remaja Diperkosa Oknum Polisi di Kantor Polsek Lalu Dipenjara, Kasus Ditangani Propam
Dia menuturkan, meskipun belum ada izin, di Kota Solo terdapat 4 kuttab yang sudah ada dan beroperasi.
"Ada 4 kuttab. Pendiriannya dari izin pendidikan kesetaraan berbasis masyarakat atau PKBM (di bawah dinas pendidikan-Red)," jelasnya.
Pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan asesmen terhadap kuttab yang diketahui pindahan dari Cemani, Sukoharjo.
"Untuk asesmen proses pembelajaran akan kita akan evaluasi. Terutama menyangkut kurikulumnya seperti apa, metodologi, dan hal lain terkait proses pembelajaran, apakah ada yang menyimpang atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: Pelatih Nazal Mustofa Maksimalkan Talenta Lokal untuk Bentuk Skuad Persipa Pati 2021
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Semarang Tinggi, Bagaimana Rencana Penerapan PTM Juli Mendatang?
Istilah Kuttab menurut Maskur, berasal dari bahasa Arab, yakni akar kata kataba - yaktubu yang artinya "telah menulis" - "sedang menulis".
"Jadi secara harfiah, Kuttab itu tempat untuk belajar, tempat untuk menimba ilmu. Istilah itu memang belum lazim digunakan di masyarakat, maka masyarakat banyak yang bertanya-tanya dari kemarin," tandasnya.
Sebelumnya, tribunjateng.com memberitakan, ada 12 makam di kompleks pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. Kota Solo dirusak, Rabu (16/6/2021).
Diketahui, sebagian besar makam itu merupakan nasrani, tetapi juga ada makam muslim.
Lurah Mojo, Margono, menyampaikan perusakan diduga dilakukan oleh anak-anak yang merupakan murid sebuah tempat belajar mengaji di sekitar makam.
Margono menuturkan, ketika kejadian dilihat oleh saksi bernama Parmin. Lalu melaporkan kepada pihak kelurahan.
"Kami dari RT dan RW prinsipnya, karena ini masih anak-anak kita usahakan kekeluargaan," ucapnya, Senin (21/6/2021).