Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Inilah 8 Negara di Dunia yang Sudah Bebas Masker di Kala Covid-19 Varian Delta Merajalela

Ada juga sejumlah negara yang telah membebaskan pemakaian masker wajah di tengah gelombang covid-19 varian delta yang menyebar dengan cepat.

Tayang:
Editor: m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, isolasi mandiri, karantina, work from home (WFH), social distancing, masker 

TRIBUNJATENG.COM - Banyak negara di dunia kembali lakukan lockdown dan perketat protokol kesehatan di tengah gelombang Covid-19 varian Delta merajalela.

Namun, ada juga sejumlah negara yang telah membebaskan pemakaian masker wajah.

Di Australia, semua orang kembali diwajibkan menggunakan masker dan 4 kota terbesar memberlakukan lagi lockdown serta aturan tinggal di rumah, setelah menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 yang mendeteksi varian Delta.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Baca juga: Singapura Mulai Persiapkan Hidup Normal Bersama Covid-19, Ini Cara yang Dilakukan

Di Israel, yang menjadi negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi dunia dan negara pertama yang mencabut pembatasan Covid-19, sekarang kembali mewajibkan penggunaan masker di tempat di dalam ruangan dan di pertemuan besar di luar ruangan.

Di Indonesia, pemerintah tengah berjibaku melawan gelombang varian delta hingga akan menerapkan PPKM darurat.

Namun, 8 negara berikut ini memberlakukan aturan sebaliknya, yaitu dengan bebas masker, seperti yang dilansir dari Khaleej Times:

1. Amerika Serikat (AS)

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 13 Mei mengumumkan untuk mencabut aturan memakai masker bagi orang yang telah divaksin Covid-19.

"Siapa pun yang telah divaksinasi lengkap (2 dosis) dapat berpartisipasi dalam kegiatan di dalam dan di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik," kata Direktur CDC Rochelle Walensky.

2. Denmark

Pada 14 Juni, pemerintah Denmark mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi memakai masker wajah, kecuali saat berdiri di angkutan umum.

Langkah itu dilakukan di bawah kesepakatan untuk melonggarkan aturan lockdown, yang juga akan membuat negara itu bekerja untuk sepenuhnya menghapus aturan memakai masker dari 1 September.

3. Perancis

Masyarakat di ibu kota Perancis begembira membuang masker mereka pada 17 Juni, setelah pemerintah mengumumkan tindakan pencegahan terhadap pandemi Covid-19 tidak lagi wajib dilakukan di laur ruangan.

Perdana Menteri Perancis Jean Castex mengumumkan bahwa wajib memakai masker di luar ruangan akan dihapuskan, mengutip saran dari para ahli kesehatan masyarakat dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved