Pemerintah Mati-matian Tangani Covid, Pedagang Burjo Ini Malah Langgar Aturan dan Tantang Petugas
Saya pemilik Warmindo, buka 24 jam tapi Satpol PP engga datang menindak. Saya pemilik togel, Satpol PP juga engga dateng. Silahkan kalau mau turun
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
BONGKAR WARUNG - Petugas saat membongkar sebuah warung burjo di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, Rabu (30/6). Tindakan tegas itu dilakukan setelah pemilik warung melanggar aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan justru menantang petugas melaui unggahan di media sosial. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pemilik warung setidaknya sudah lima kali mengunggah tulisan yang berbau hinaan pada petugas.
"Warung ini bandel, operasional hingga pukul 22.00," ucapnya.
Di sisi lain, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.
Masyarakat diminta tidak asal posting, apalagi sampai menghina satgas Covid-19.
Pihaknya akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan hal itu.
"Kalau menghina, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Fajar.
Sementara pemilik warung Suroso enggan berkomentar saat dimintai keterangan.
Namun saat ditanya jam operasional, dia memahami dalam aturan PKM tempat usaha hanya boleh buka maksimal pukul 20.00.
"Saya tidak usah berkomentar, takut salah," ucapnya. (eyf)