Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemerintah Mati-matian Tangani Covid, Pedagang Burjo Ini Malah Langgar Aturan dan Tantang Petugas

Saya pemilik Warmindo, buka 24 jam tapi Satpol PP engga datang menindak. Saya pemilik togel, Satpol PP juga engga dateng. Silahkan kalau mau turun

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
BONGKAR WARUNG - Petugas saat membongkar sebuah warung burjo di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, Rabu (30/6). Tindakan tegas itu dilakukan setelah pemilik warung melanggar aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan justru menantang petugas melaui unggahan di media sosial. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pemilik warung setidaknya sudah lima kali mengunggah tulisan yang berbau hinaan pada petugas. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di tengah upaya keras pemerintah mengendalikan Covid-19, ada saja oknum warga yang membandel.

Misalnya seperti yang dilakukan pemilik warung burjo di Jalan Puspowarno Raya, Semarang Barat, Suroso.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pemilik warung itu dinilai menantang Satgas Covid-19 Kota Semarang melalui media sosial.

Fajar mengatakan, Suroso mengunggah tulisan yang menyebutkan jika warungnya buka 24 jam namun Satpol PP tidak memberi tindakan apa-apa.

Baca juga: Suami Bongkar Makam Istri karena Tak Yakin Positif Covid-19, Peti Dibuka & Ternyata Hasilnya Keluar

Baca juga: Marak Ditemukan Gelandangan Meninggal Dunia Terpapar Covid-19 di Semarang, Ini Kata Hakam

Baca juga: Sedang Isolasi Dapat Kiriman Bingkisan dari Gibran, Mantan Walikota Solo Rudy: Saya Sudah Sehat

Baca juga: Guru Les Bahasa Inggris Meninggal di Semarang Barat: Positif Corona, Batuk Gak Karuan

Menurut Fajar, tulisan itu diunggah di grup Facebook beberapa hari lalu.

"Pemilik sempat nulis gini 'saya pemilik Warmindo, buka 24 jam tapi Satpol PP engga datang menindak. Saya pemilik togel, Satpol PP juga engga dateng. Silahkan kalau mau turun, saya tantang'. Ini berarti kan menjelek-jelekan Satgas Covid-19," ujar Fajar, Rabu (30/6).

Atas hal itu, Satpol PP pun melakukan tindakan tegas.

Petugas lalu mendatangi warung tersebut dan menyegelnya, Minggu (27/6).

Tak berhenti di situ, petugas lalu membongkar warung kemudian menyita properti seperti meja dan kursi di dalamnya, Rabu kemarin.

Fajar mengaku geram dengan ulah pemilik warung tersebut.

Menurutnya, Suroso sudah sekitar lima kali menghina petugas melalui unggahan di media sosia.

"Pemilik warung ini menghina kami di media sosial. Sudah sekitar lima kali," sebutnya.

Di samping dinilai melakukan penghinaan, Fajar melanjutkan, pengelola warung bandel karena melanggar aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Jam operasional melebihi batas waktu.

Padahal, dalam perwal PKM jam operasional maksimal pukul 20.00.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved