PPKM Darurat
Cara Mengecek Data Penerima Bansos yang Diberikan Selama Masa Berlakunya PPKM Darurat
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 20 Juli mendatang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali hingga 20 Juli mendatang.
Menteri sosial Tri Rismaharini menjelaskan ada beberapa jenis bantuan yang akan diberikan selama dua pekan mulai hari ini 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 PPKM darurat akan diberlakukan.
Mantan Walikota Surabaya itu memastikan penerima bansos masih sama seperti penerima sebelumnya.
Bansos yang akan diberikan dalam masa PPKM darurat yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: PPKM Darurat Semakin Menekan Gerai di Pusat Perbelanjaan, PHK Karyawan Mal Tak Terhindarkan
Baca juga: Chord Kunci Gitar Congratulations Day6
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 3 Juli 2021
Baca juga: Hotline Semarang : Kenapa Ada Rambu Dilarang Masuk di Jalan Wotgandul Timur Tapi Dilanggar
"Jumlah penerimanya sama. Lalu syarat penerima juga masih sama. Datanya dari yang sudah ada, serta data yang sudah di-clear-kan," ujarnya.
Berikut ini cara mengecek data penerima bansos yang diberikan selama masa berlakunya PPKM darurat:
1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID, ada tiga jenis ID antara lain ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Diketahui ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Namun jika tidak punya, anda bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang pilih
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha
6. Klik "Cari"
• Syarat vaksin bagi Penerima Vaksin COVID-19, Ini Penjelasan Lengkapnya
• Viideonya Viral, Mahasiswa Hubungan Intim saat Kuliah Daring, Dosen: Kamu Sedang Apa?
Pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Sementara yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Cara Lengkap Cek Bansos Selama PPKM Darurat