Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS

Daftar Formasi CPNS Kabupaten Wonogiri 2021

Ada 3.793 formasi CPNS di Kabupaten Wonogiri. Hal itu diumumkan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam kebutuhan formasi.

Editor: rival al manaf
Dokumen Humas Kota Tegal
Ilustrasi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Ada 3.793 formasi CPNS di Kabupaten Wonogiri.

Hal itu diumumkan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam kebutuhan formasi untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2021.

Mengutip laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, 30 Juni 2021, disebutkan alokasi kebutuhan ASN Kabupaten Wonogiri sebanyak 3.793 formasi.

Baca juga: Penjara Seumur Hidup untuk Kompol IZ, Kapolda Riau: Dia Pengkhianat Bangsa, Bukan Lagi Anggota Polri

Baca juga: Tanda tanda Kamu Mengalami Sesak Napas, Bisa Jadi Gejala Berat Covid-19

Baca juga: Rachmawati Soekarnoputri Meninggal, Didi Mahardika Putranya Unggah Foto Mengharukan: I Love U Mbu

Baca juga: Viral Kakek Pengemis di Brebes Beli Emas dengan Berkarung-karung Uang, Pemilik Toko: Butuh 4 Jam

 
Adapun rincian formasi yang dibutuhkan yaitu:

PPPK Guru: 3.325 formasi

PPPK Tenaga Kesehatan: 220 formasi

CPNS Tenaga Kesehatan: 190 formasi

CPNS Tenaga Teknis: 58 formasi

Rincian kebutuhan formasi CPNS Kabupaten Wonogiri 2021 dapat disimak pada laman resmi BKD Wonogiri di https://bkd.wonogirikab.go.id. 

Ketentuan seleksi CASN Kabupaten Wonogiri 2021

1. Ketentuan Seleksi CPNS

Seleksi CPNS Kabupaten Wonogiri 2021 terdiri dari tiga jalur, yakni jalur umum, jalur prestasi, dan jalur disabilitas.

Pelamar jalur umum wajib memenuhi persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021, sesuai yang tertera di portal SSCASN BKN.

Adapun pelamar jalur prestasi diperuntukkan bagi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), khusus bagi lulusan minimal S1 dan tidak termasuk DIV.

Sedangkan pelamar jalur disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dan melamar pada formasi khusus disabilitas yang telah ditentukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved