Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Dukung PPKM Darurat, Saidno: Seluruh Wisata di Kabupaten Tegal Ditutup Demi Keselamatan Bersama.

Tidak hanya menutup sementara objek wisata, fasilitas umum di Kabupaten Tegal juga ditutup sementara selama PPKM darurat.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Foto suasana di area Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. 

Penulis: Desta Leila Kartika

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah (Jawa-Bali) berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Semua sektor dibatasi dan diatur supaya mengurangi mobilitas masyarakat termasuk pariwisata.

Menanggapi PPKM Darurat di sektor wisata, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal Saidno mengatakan, pihaknya tunduk dan mengikuti keputusan Pemerintah demi kesehatan serta keselamatan bersama.

Bahkan sebelum diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali ini, Pemkab Tegal sudah mulai menutup sementara objek wisata melalui Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19.

Baca juga: Salat Berjemaah di Masjid Agung Batang Dibatasi, Tempat Ibadah di Jalur Pantura Diminta Hal Sama

Baca juga: Belajar Daring Lagi, Bupati Kudus HM Hartopo Tekankan Para Guru Bisa lebih Kreatif Mengajar

Baca juga: Petugas Gabungan Sidak Mal di Solo, Pastikan Gerai Tutup kecuali Toko Obat, Sembako, dan Makanan

Tahap pertama mulai tanggal 10-23 Juni 2021, karena kasus masih meningkat dan Kabupaten Tegal masih masuk zona merah penyebaran Covid-19 maka diperpanjang sampai 5 Juli 2021.

Perpanjangan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19 ditandai dengan Surat Edaran Bupati nomor: 443.5/B.896 tahun 2021.

Tidak hanya menutup sementara objek wisata, fasilitas umum di Kabupaten Tegal seperti Alun-alun Hanggawana Slawi, Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Alun-alun Depan Rumah Dinas Bupati, Taman Bungah, dan lain-lain juga ditutup sementara.

"Ini merupakan bentuk ikhtiar kita bersama, mudah-mudahan pandemi segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas seperti biasa dengan aman dan nyaman. Selain itu, bukan lagi saatnya saling menyalahkan tapi lebih kepada instropeksi diri masing-masing mengenai disiplin prokes," ungkap Saidno, pada Tribunjateng.com, Minggu (4/7/2021).

Tidak hanya serta merta menutup objek wisata, Pemkab Tegal melalui Disporapar juga berupaya mengurangi dampak terpuruknya perekonomian pedagang khususnya di area wisata Guci melalui Gerekan Peduli Pedagang (GePePe).

Baca juga: Percepat Vaksinasi, Warga Semarang Bisa Ikut Tanpa Daftar Online, Asal Tahu, Kuota Terbatas

Baca juga: Pemkab Kendal Galakkan Vaksinasi Covid-19 untuk Usia Produktif Mulai 12 tahun, Faiz: Rasanya Cetit!

Baca juga: Polres Pati Buka Gerai Vaksinasi Gratis, Terbuka untuk Umum, Begini Cara Ikut Mendaftar

Gerakan yang sudah berlangsung sejak tanggal 10 Juni 2021 lalu ini, membantu memasarkan produk pedagang khususnya untuk sayuran, buah-buahan, dan manisan khas Guci.

Setiap hari GePePe berlangsung menjual ratusan paket sayuran, buah-buahan, dan manisan.

Selain berkeliling ke beberapa kantor OPD dan Sekda Kabupaten Tegal, GePePe juga membuka bazar yang berlokasi di halaman kantor Disporapar.

"Setiap harinya 100-200 paket sayuran, buah-buahan, dan manisan dibawa oleh teman-teman lalu dijual ke ASN di lingkungan Pemkab Tegal atau pun masyarakat dengan memanfaatkan mobil dinas. Bahkan Ibu Bupati pun memberikan dukungannya dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 443.5/B.910 tahun 2021 tentang Partisipasi Aktif Gerakan Peduli Pedagang di Masa Pandemi Covid-19," terangnya.

Menurut Saidno, lewat Gerakan Peduli Pedagang (GePePe) yang sudah berlangsung sejak tanggal 10 Juni 2021 ini, sangat membantu pedagang terutama yang berjualan sayuran, manisan, buah-bahan di area wisata Guci.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved