Berita Regional
Pria Ini Bunuh Istri yang Ingin Kembali ke Mantan Suami, Korban Dihabisi saat Tidur dengan Bayi
Di saat istrinya sedang tidur di atas kasur bersama bayinya, Rabu, pelaku pergi mengambil sebilah parang di rak sepatu.
"Korban tersadar dan langsung menangkis parang tersebut dengan menggunakan tangannya.
Akibatnya, tangan korban putus," kata Nandang.
Korban bangun dari tempat tidurnya. Namun, pelaku kembali mengayunkan parang sehingga melukai kepala korban.
Korban pun langsung tergeletak di atas kasur mengeluarkan darah.
"Korban dibacok sebanyak empat kali," ujar Nandang.
Usai menghabisi nyawa istrinya, MES pergi meninggalkan korban dan bayinya yang masih berusia empat bulan.
Dengan menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rumbai karena tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Rumbai.
"Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah parang berukuran 50 sentimeter," kata Nandang.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ancam Kembali ke Pelukan Mantan, Suami yang Dituduh Selingkuh Tak Terima dan Membunuhnya
Baca juga: Tak Terima Mantan Istri Jadi Ibu Tiri, Pria India Ini Lapor Polisi