Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

Petugas Gabungan Terus Razia Pedagang Nakal, Satgas Minta Pengusaha Taati Aturan PPKM Darurat

Satpol PP Kota Semarang bersama tim gabungan TNI, Polri, pemangku wilayah kecamatan, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)

TRIBUNJATENG/DINA INDRIANI
Tim gabungan dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0736 Batang terus melakukan pemantauan PPKM Darurat di sekitar jalan Sigandu - Ujungnegoro, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Satpol PP Kota Semarang bersama tim gabungan TNI, Polri, pemangku wilayah kecamatan, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) melalukan operasi penindakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7) kemarin.

Petugas menyisir ke sejumlah wilayah dan menjumpai beberapa tempat usaha melanggar aturan. Masih ada pusat perbelanjaan yang beroperasi.

Beberapa pedagang kaki lima (PKL) masih melayani makan di tempat. Sejumlah toko nonesensial juga kucing-kucingan dengan petugas.

Mereka masih membuka toko namun saat mengetahui ada petugas melakukan operasi PPKM darurat mendadak ditutup.

Akhirnya, seluruh tempat usaha yang melanggar aturan langsung disemprot disinfektan oleh petugas Damkar.

"Kami tidak ada kompromi. Ada yang melanggar langsung kami gebyur (siram disinfektan). Aturan sudah jelas tidak boleh makan di tempat," tegas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Senin (5/7).

Selain disemprot disinfektan, tempat usaha yang melanggar aturan PPKM darurat juga disegel petugas.

Pada operasi kali ini, setidaknya ada empat tempat usaha yang disegel petugas antara lain satu pusat perbelanjaan, dua toko asessories, dan satu toko kain.

Mereka tidak boleh buka selama masa PPKM daruruat mulai 3 - 20 Juli 2021 atau sampai ada perkembangan informasi dari pemerintah

"Ini nonesensial. Kalau yang sembako silakan tapi kalau mall itu kan komplet, ada sembako, baju, assesories, make up.

Maka kami lakukan penutupan, termasuk toko mas di daerah Kragan ini sementara saya minta tutup," jelasnya.

Fajar menekankan bahwa saat ini masih dalam masa PPKM darurat. Kasus Covid-19 di Kota Semarang sendiri masih sangat tinggi.

Bahkan, ada warga meninggal setiap hari karena Covid-19. Dia meminta seluruh pengusaha tertib tertib terhadap aturan sebagai upaya turut serta menekan angka kasus Covid-19. Hingga hari ketiga PPKM darurat, sudah ada belasan tempat yang disegel petugas Satpol PP.

"Saya minta pengusaha tertib. Semarang setiap hari ada yang innalillahi. Tolong perda ini ditaati," tandasnya.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Gali Atmajaya mengatakan, petugas turun langsung melakukan penindakan serta menempel selebaran mengenai aturan Perwal Nomor 41 Tahun 2021 yang dikeluarkan Wali Kota Semarang.

Melalui selebaran yang ditempel di setiap toko, dia berharpa para pengusaha memahami aturan tersebut.

"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat tidak mengetahui perwal. Semua toko nonessensial, tidak berkebutuhan dasar, harus tutup. Mohon masyarakat sabar. Mudah-mudahan pandemi segera berlalu," terangnya.

Sementara itu, Store Manager ADA Bulu, Handono mengaku kecewa pusat perbelanjaan yang ia kelola ditutup.

Pasalnya, sejak diberlakukan PPKM darurat ADA Bulu hanya menjual kebutuhan pokok saja. Kebutuhan nonesensial semisal baju dan lain-lain sudah ditutup.

"Merasa kecewa. Kami betul-betul sesuai perwali karena kami hanya menjual barang-barang kebutuhan pokok.

Anda boleh cek lantai 2 dan 3 tutup semua. Hall yang biasa dipakai buat lapak juga tutup. Kami sudah menempuh cara ini dari kemarin. Pengunjung dibatasi, prokes juga berjalan baik," terangnya.

Di Kota Solo, juga masih ditemukan banyak toko yang masih buka.

Saat Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso, melakukan sidak pertokoan non esensial yang masih di sepanjang jalan Dr Radjiman Laweyan, Senin (5/7), dijumpai masih banyak yang buka.

Teguh melakukan sidak bersama Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dandim 0735 Letkol Inf Wiyata Sempana Aji, Kajari Solo Prihatin, petugas Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.

Sidak dimulai di toko barat Matahari Singosaren hingga Kampung Batik Laweyan.

Dia meminta toko yang bukan sektor nonesensial untuk menutup sementara selama penerapan PPKM Darurat. Selain itu, juga melakukan penempelan stiker bertuliskan dilakukan penutupan sementara.

Teguh mengaku, sepanjang dia sidak masih ditemukan masih ada toko nonesensial yang buka.

"Kemarin sepanjang Jalan Slamet Riyadi sudah semua. Pagi tadi sampai siang menyelesaikan dari Alun-alun Utara, Kauman karena batik ada di dalem, hari ini kita selesaikan," ucap Teguh.

Teguh menegaskan, besok akan ada patroli. Pertama kalau masih bandel akan diperingatkan, bila tidak mau diperingatkan akan dicabut izinnya. (eyf/kan)

Baca juga: Ada Celah yang Bisa Dimanfaatkan Spanyol untuk Tumbangkan Italia di Semifinal Euro 2020 Malam Ini

Baca juga: Drakor You Are My Spring Mulai Tayang di Netflix, Berikut Profil Para Pemainnya

Baca juga: Arab Saudi Instruksi Warga Lokal Dilarang Masuk Masjidil Haram Mekah, Nekat Didenda Rp 35,4 Juta

Baca juga: Prilly Latuconsina Kecam Aksi Oknum Lurah yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved