Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lampu Jalan di Kudus Dipadamkan saat Malam Hari selama PPKM Darurat, Masud: Khawatir Picu Kriminal

Kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum di malam hari selama masa PPKM darurat minta dikaji ulang. Dikhawatirkan memicu kriminalitas.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: moh anhar
istimewa/Polres Kudus
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma tengah meninjau pelaksanaan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Desa Ploso, Kecamatan Kota Kudus, Mas'ud, berharap pemadaman lampu penerangan jalan umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikaji ulang.

Sebab, hal itu bisa menimbulkan aksi kejahatan.

"Untuk PPKM Darurat sangat setuju karena itu anjuran dari pemerintah kabupaten. Kalau pemadaman lampu itu bisa menimbulkan aksi kejahatan," kata Mas'ud saat ditemui di Balai Desa Ploso, Kamis (8/7/2021).

Mas'ud mengaku pernah melihat sendiri pada Minggu (4/7/2021) dini hari saat di Jalur Lingkar Utara, tepatnya di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu.

Saat itu, dia menyaksikan empat remaja mengendarai dua sepeda motor. Dua di antara remaja tersebut masing-masing membawa sebilah parang.

Baca juga: Viral Pemotor Sport Boncengan dengan Pasangan Kecelakaan Gegara Tancap Gas di Gang Sempit

Baca juga: Pecel Pincuk Madiun Bisa Anda Temukan di Slawi, Dibungkus Daun Jati Tambah Maknyus

Baca juga: Tidak Boleh Ada Kerumunan Saat Idul Adha, Bupati Banyumas: Penyembelihan Dipusatkan di RPH Saja

Baca juga: Chord Kunci Gitar Apology Adhitia Sofyan

"Saat itu pukul 02.30 WIB. Saya lihat sendiri. Waktu itu saya mau menyeberang lihat remaja bawa parang," kata dia.

Memang saat itu belum sempat terjadi aksi pembacokan.

Namun, melihat remaja membawa parang saat dini hari tentu dia khawatir kalau sampai terdapat kejadian yang tidak diinginkan. 

"Kami juga sudah melaporkan ke Polsek," kata dia.

Mas'ud mengatakan, saat itu lampu jalan padam.

Memang selama PPKM Darurat sejumlah penerangan jalan di Kudus dipadamkan.

Hal itu untuk mengurangi mobilisasi warga guna upaya menekan angka kasus aktif Covid-19. Namun, bagi Mas'ud kebijakan pemadaman penerangan jalan sebaiknya dikaji ulang.

Selain bisa menimbulkan aksi kejahatan juga membuat warga khawatir.

"Kalau harapan saya lampu tetap dihidupkan, karena ada warga yang juga bekerja shift malam," kata dia.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Kaliwungu, AKP Asnawi, mengaku jika pihaknya belum menerima laporan perihal adanya korban kekerasan saat malam hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved