Holding Ultra Mikro
Pegadaian dan PNM Siap Jalankan Holding Ultra Mikro, Inilah Harapannya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) tiga entitas BUMN
Selain itu, Arief mengungkapkan, holding ultra mikro juga akan meningkatkan pemberdayaan usaha di segmen ultra mikro yang semakin masif.
Harapannya, ketimpangan di tengah-tengah masyarakat dapat lebih ditekan di masa datang.
Saat ini, Arief menjamin target PNM berjalan seperti biasa, dan sedikit demi sedikit akan dinaikan secara target dan pengembangan ke depan
“Target dan rencana bisnis tahun ini masih menggunakan target semula
. Namun diharapkan dan terus diupayakan ada peningkatan pencapaian. Kerja keras ini akan terus dilakukan secara bersama-sama, sehingga proses semakin terstruktur, tidak tumpang tindih, tepat guna, dan tepat sasaran.” tandasnya. (idy/Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Baca juga: Alasan Kenapa Generasi Milenial Penting dalam Penetrasi Perbankan Syariah
Baca juga: Harga Emas Mulai Kembali dalam Tren Kenaikan, Si Kuning Antam Berkilau Lagi
Baca juga: Hotline Semarang : Apakah Pendaftaran Sambungan Baru PDAM Bisa Melalui Online?
Baca juga: Mahasiswa Asal Jateng Juarai Kompetisi Teknologi Digital di Taiwan