Korupsi Ekspor Benur
Edhy Prabowo: Saya Punya 3 Anak yang Butuh Perhatian Ayah, Biar Dapat Diskon Seperti Pinangki?
Alasan serupa Jaksa Pinangki juga digunakan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang berharap mendapat keringanan hukuman.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alasan serupa Jaksa Pinangki juga digunakan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang berharap mendapat keringanan hukuman.
Seperti diketahui Pinangki mendapat potongan hukuman dari 10 tahun jadi 4 tahun penjara.
Hakim mempertimbangkan dia yanh merupakan seorang ibu dan harus merawat anak-anaknya.
Kini Edhy Prabowo juga mengeluhkan hal yang sama.
Baca juga: Alasan Kenapa Prime IM3 Ooredoo Propaid Bidik Pebisnis Daring
Baca juga: Bonucci Sudah Bisa Membaca Kekuatan Utama Inggris, Minta Italia Harus Waspada di Final Euro 2020
Baca juga: Hotline Semarang : UMKM Diberlakukan Sistem Take Away
Ia mengaku saat ini dirinya menanggung beban berat dalam menjalani hukuman yang tengah menjeratnya.
Apalagi, di usianya yang tidak lagi muda, dirinya masih memiliki seorang istri dan tiga orang anak yang membutuhkan sosok seorang ayah.
Hal itu, diucapkan Edhy dalam nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7/2021).
"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," ucap Edhy dikutip dari Antara, Jumat.
"Ditambah lagi, saat ini saya masih memiliki seorang istri yang sholeha dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," tutur dia.
Selain itu, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," kata Edhy.
"Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini," sambung dia.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.
Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
Edhy Prabowo menyebut tuntutan 5 tahun yang didasarkan atas dakwaan sama sekali tidak benar dan didasarkan pada fakta-fakta yang sangat lemah.
Padahal, kata dia, pasca rekonsiliasi Pemilu 2019, dirinya diminta Presiden Jokowi untuk membenahi sektor kelautan dan perikanan.
"Tugas prioritasnya adalah, memperbaiki kembali komunikasi dengan stakeholder perikanan, baik itu nelayan hingga pelaku usaha, serta yang kedua mengembangkan potensi perikanan budidaya," ungkap Edhy.
Menurut Edhy, Presiden Jokowi menegaskan agar pemerintah harus hadir di tengah nelayan dan memikirkan segala hajat hidupnya.
Presiden, kata dia, berpesan agar ada lompatan-lompatan besar dalam menata ekosistem industri perikanan dan kelautan, mulai dari hulu sampai ke hilir.
"Kebijakan kelautan harus betul-betul bisa mengantisipasi dan mengadaptasi perkembangan teknologi baru sehingga bisa membuat industri perikanan kita makin produktif dan juga bangkit," ucap Edhy.
Edhy pun mengaku sejak dilantik sebagai menteri pada 23 Oktober 2019, dirinya konsisten menjalankan berbagai strategi dan gebrakan guna mendorong kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia.
"Amanah besar yang dititipkan Presiden kepada saya untuk memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan meningkatkan sektor perikanan budidaya," kata Edhy.
"Saya mencatat setiap keluhan dan masukan nelayan, diawali dari yang terdekat di wilayah Jakarta hingga Timur Indonesia tak luput dari perhatian saya," ucap dia.
Terkait soal pesan lewat whatsapp kepada anak buahnya di KKP dan pernah diungkap di persidangan, Edhy menyebut hal itu tidak semata-mata persoalan benih bening lobster tetapi juga mencakup semua hal.
Ia mengaku, kerap melakukan disposisi kepada jajarannya baik kepada dirjen, kepala badan, staf khusus dan staf lainnya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Sebab, menurut dia, banyak sekali aspirasi dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada dia, salah satunya melalui WhatsApp.
Baca juga: BERITA LENGKAP : Kapolri Pimpin Penyekatan di Solo
Baca juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 1019, Yamato Babak Belur, Roronoa Zoro Bangkit
Baca juga: Hotline Semarang : Syarat Warga Luar Daerah Masuk Kota Semarang
Lebih lanjut, menurut Edhy, telepon genggamnya yang disita KPK tersebut dapat menjadi bukti bahwa banyak sekali perintah dan disposisi kepada bawahannya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang diterimanya sebagai Menteri.
"Saya tidak mengetahui tuduhan soal uang suap yang diberikan pelaku usaha kepada salah satu staf saya. Saya juga tidak mengetahui dan tidak terlibat sedikitpun dalam urusan perusahaan kargo bernama Aero Citra Kargo (ACK)," ucap Edhy.
Edhy pun menyebut tuduhan terhadap dirinya terlibat mengatur dan turut menerima aliran dana adalah sesuatu yang amat dipaksakan dan keliru.
"Namun demikian, sebagai pimpinan KKP saya tidak akan melempar tanggung jawab kepada orang lain dan mengingat saya selaku menteri maka saya menyatakan siap untuk bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pekerjaan dan permasalahan yang ada di KKP," kata Edhy. (*)
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Merasa Berat Jalani Hukuman, Edhy Prabowo: Saya Punya Istri yang Sholeha dan 3 Anak yang Butuh Sosok Ayah