Hotline Semarang
Cara Mengurus Dokumen Kependudukan di Saat Pandemi Covid-19
Warga Kota Semarang masih dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online melalui dispendukcapil.semarangkota.go.id
Penulis: budi susanto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF
Seorang warga melakukan perekaman KTP di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Selasa (7/10/2018).
TRIBUNJATENG.COM - Salam sehat Tribun Jateng, mohon disampaikan ke Disdukcapil Kota Semarang, apakah pelayanan offline masih dibuka di tengah pandemi?
Pengirim : 081229748xxx
Jawaban
Pelayanan offline di tengah pandemi tidak kami buka, hal itu untuk mengurangi penyebaran Covid-19 karena tingginya kasus Covid-19.
Meski demikian, warga Kota Semarang masih dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan secara online melalui dispendukcapil.semarangkota.go.id atau melalui aplikasi android Si D'nok.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang
Adi Tri Hananto