Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Ketua DPRD Jateng Berharap Pemda Lebih Tegas Jalankan PPKM Darurat, Ada Sanksi bila Melanggar

DPRD Jateng meminta PPKM Darurat dilaksanakan dengan tegas disertai penerapan sanksi bila ada yang melanggar demi mencegah penyebaran Covid-19.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: moh anhar
Tribun Jateng/ Mamdukh Adi
Kegiatan sidang paripurna DPRD Jateng sebelum dilakukan penutupan gedung 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, mengajak semua elemen pemerintahan kompak dan serius dalam melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jateng yang berlangsung sampai 20 Juli 2021 mendatang.

Dia meminta PPKM Darurat dilaksanakan dengan tegas disertai penerapan sanksi bila ada yang melanggar demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Sanksi ini tindakannya harus lebih tegas dan jelas. Mulai peringatan tertulis, hingga penghentian sementara kepala daerah yang tidak melaksanakan PPKM Darurat," katanya, dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Warga Luar Kota Masih Keluyuran ke Semarang, Kecele, Mau Jalan-Jalan ke Mal Ternyata Tutup

Baca juga: Pusat Perdagangan Johar - Jurnatan Lengang selama PPKM, Mayoritas Pertokoan Buka Penjualan Online

Baca juga: Sinopsis Drakor Lets Fight Ghost Episode 11, Bong Pal Setelah Hyun Ji Pergi

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan Dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021

Pria yang akrab disapa Bambang Krebo ini menambahkan, PPKM Darurat ditetapkan pemerintah pusat karena angka kasus positif Covid-19 terus naik. Karenanya dia meminta seluruh elemen pemerintahan daerah di Jateng mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif mendukung aturan tersebut.

Dia juga meminta kebijakan yang diambil pemerintah pusat tersebut juga didukung seluruh elemen masyarakat bersama Pemprov Jateng.

"Yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi Covid-19. DPRD Jateng mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu melawan Covid-19," ujarnya.

Dia juga mendorong Pemprov Jateng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Agar penerapan PPKM Darurat bisa tegas, dia meminta peran aktif Satpol PP bersama TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di provinsi dan kabupaten/kota dimaksimalkan dalam upaya penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

Dikatakannya, jika tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, dikhawatirkan klaster baru akan terus muncul dan semakin banyak warga yang terpapar Covid-19.

"Sedangkan rumah sakit sudah penuh dan tidak bisa menampung. Jumlah tenaga kesehatan juga terbatas. Jika kondisi ini terus terjadi, masyarakat akan menyalahkan pemerintah karena pelayanan kesehatan kurang maksimal," ungkapnya.

Hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah perlunya pengawasan di apotek dan toko obat yang menaikkan harga obat dan peralatan medis secara tak wajar.

Pasalnya, kondisi tersebut akan memberatkan masyarakat yang membutuhkan obat dan peralatan medis seperti oksigen.

"Perlu dilakukan operasi di toko obat dan apotek. Kalau menaikkan harga obat seenaknya sendiri berikan sanksi, peringatan, bahkan penutupan sementara," tegasnya.

Baca juga: Kisah Diah, Bantu Warga Isoman Covid-19, Setiap Hari Kirim 30 Bungkus Roti

Baca juga: Tim Gabungan Bubarkan Pedagang Pasar Klithikan Nekat Berjualan, Kapolresta Solo: Kami Harus Tegas

Baca juga: Polisi Buat 18 Pos Penyekatan di Semarang, Pastikan Anda Negatif Swab Tes dan Bawa Keterangan Vaksin

Bambang Krebo juga berharap Pemprov Jateng dan Pemkab/Pemkot menyediakan obat dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat secara gratis.

Menurutnya, program jogo tonggo hendaknya diterapkan bukan hanya untuk menjaga orang keluar masuk wilayah, dan mengawasi warga yang positif Covid-19. Namun juga menyalurkan obat dan vitamin yang dibutuhkan masyarakat.

"Pemprov perlu untuk membantu memberikan obat-obatan, vitamin, hingga sembako. Soal anggarannya bisa kita bicarakan, dewan akan selalu mendukung kalau itu betul betul digunakan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Kita semua berharap tidak muncul klaster baru yang akan menambah angka positif Covid-19 di Jateng," pungkasnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved