Berita Internasional
Di Amerika dan Korsel Boleh Tak Bermasker Jika Sudah Vaksin, Berikut Negara yang Longgarkan Prokes
Wabah Covid-19 masih melanda sejumlah negara, salah satunya adalah Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak beberapa waktu.
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah negara telah membebaskan warganya untuk tidak menggunakan maskernya dan tidak menjaga jarak.
Bahkan syaratnya hanya sudah harus mendapatkan vaksin.
Sementara di Indonesia, meski sudah mendapat vaksin warga harus tetap menjalankan prokes ketat.
Baca juga: Ikut Arahan Menteri Agama, 675 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Hening Cipta Indonesia
Baca juga: Copa America 2021: Meski Brasil Kalah, Neymar Tegar dan Kuat Beri Ucapan Selamat kepada Messi
Baca juga: Beroperasi saat PPKM Darurat, 8 Pemandu Lagu dan 17 Pengunjung Karaoke di Pati Digelandang Polisi
Baca juga: Minta Rp 4 Juta Kepada Keluarga Korban Covid-19, Tukang Pikul Pemakaman Protokol Kesehatan Dipecat
Wabah Covid-19 masih melanda sejumlah negara, salah satunya adalah Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 sejak beberapa waktu yang lalu.
Meski demikian, beberapa negara sudah mulai melonggarkan protokol kesehatannya, termasuk mengizinkan warganya untuk beraktivitas tanpa masker.
Pengambilan kebijakan ini tentu mempertimbangkan banyak aspek dan belum bisa diterapkan di banyak negara, setidaknya dalam waktu dekat.
Dilansir Khaleej Times melalui Kompas.com, Sabtu (3/7/2021), berikut ini adalah negara yang telah bebas masker:
1. Amerika Serikat
Pada 13 Mei 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengumumkan pencabutan aturan memakai masker bagi warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Rochelle Walensky, Direktur CDC, mengatakan bahwa siapapun yang telah mendapatkan vaksin lengkap (dua dosis) dapat berkegiatan di dalam dan luar ruangan tanpa memakai masker atau menjaga jarak fisik.
2. Denmark
Sejak14 Juni 2021, pemerintah Denmark mengumumkan aturan baru, yakni warganya boleh tidak memakai masker, kecuali saat menggunakan transportasi umum.
Langkah ini menyusul pelonggaran aturan lockdown di Denmark.
Kabarnya, pemerintah Denmark akan sepenuhnya menghapus aturan memakai masker pada bulan September 2021.
3. Perancis