Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dokter Lois Owien Yakin Pernyataannya soal Covid-19 Benar, Tunjukkan Tangkapan Layar Percakapan

Dokter Lois Owien mengatakan merasa yakin bahwa pernyataannya tentang Covid-19 adalah benar

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois Owien keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM - Dokter Lois Owien mengatakan merasa yakin bahwa pernyataannya tentang Covid-19 adalah benar.

Hal itu dikatakan dr Lois setelah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyiarkan berita bohong soal Covid-19 yang menimbulkan keonaran publik.

Lois Owien merasa yakin bahwa pernyataannya terkait Covid-19 adalah benar.

Khususnya, dalam kasus pasien meninggal yang bukan diakibatkan oleh virus.

Baca juga: Daftar 21 Ruas Jalan di Kota Semarang yang Ditutup, Pekan Ini Tambah 3 Jalan

Baca juga: Gaya Kemayu Pelaku yang Bakar Gadis di Kebun Singkong, Panjang Lebar Cerita sampai Distop Polisi

Menurut Owien, hal itu disebabkan oleh interaksi antar obat yang dikonsumsi para pasien Covid-19 selama menjalani perawatan.

"Dokter forensik klinik plus kerja sama Farmasi membenarkan pernyataan saya tetang interaksi antar obat," ujar Owien kepada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Kepada Kompas.com, Owie juga menunjukan gambar tangkapan layar percakapan dia dengan seorang dokter forensik klinik yang mendukung pernyataannya tersebut.

Dalam percakapan tersebut, dokter itu menyatakan bahwa pernyataan Owie soal Covid-19 merupakan sesuatu hal yang bisa diperdebatkan secara keilmuan.

Kompas.com mencoba bertanya lebih lanjut kepada Owie, apakah dia tidak akan menarik pernyataannya soal Covid-19?

Namun, hingga berita ini disusun Lois Owien belum merespons ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Ditetapkan tersangka

Sebelumnya, dokter Lois Owien ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore.

Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Ia dianggap secara sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved