Berita Viral
Gaya Kemayu Pelaku yang Bakar Gadis di Kebun Singkong, Panjang Lebar Cerita sampai Distop Polisi
Tingkah laku pelaku pembunuhan gadis beriniisla SZ di Cisauk Tangerang menjadi sorotan saat rekonstruksi kejadian
TRIBUNJATENG.COM - Tingkah laku pelaku pembunuhan gadis beriniisla SZ di Cisauk Tangerang menjadi sorotan.
Pelaku yang berinisial US itu dihadirkan saat polisi menggelar rekonstruksi kejadian.
Diketahui, sebelumnya SZ ditemukan dalam kondisi mengenaskan hangus terbakar di kebun singkong.

Selain US, pelaku pembunuhan satu lagi tak lain adalah mantan pacar korban berinisial DS.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin di lokasi kejadian, Selasa (13/7/2021) menjelaskan, dalam gelar rekonstruksi, pihaknya menjalankan 25 adegan
"Untuk hari ini kami menjalankam 25 adegan pembunuhan oleh US dan DS ini. Untuk aksi pembunuhannya dilakukan di adegan ke-15," ujar Iman.
Baca juga: Dul Jaelani Kawal Pemotretan Tissa Biani dan Mantan Pacar: Cowok Sekarang Banyak Modus
Baca juga: Sangat Bijaksana, Ini Kata Ronaldo Setelah Menjadi Top Skorer saat Portugal Gagal di Euro 2021
Pada adegan ke-15 itu, diketahui kalau korban SZ sudah tidak bernyawa sebelum dibakar secara keji oleh DS dan US.
Ternyata keduanya mencabut nyawa SZ dengan cara dicekik menggunakan kaki dan tangan.
Barulah, US menyeret korbannya sekira 10 meter untuk dibakar di tengah ilalang, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Jadi dibakar menggunakan korek api, ditambah daun dan kayu kering yang mereka dapat dari ilalang ini," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka pun dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal.20 tahun
Tingkah Pelaku Kemayu
Dari pantauan langsung di tempat kejadian perkara, hanya ada satu tersangka yang dihadirkan yakni US (42).
Tersangka DS dikabarkan posistif Covid-19 sehingga dihadirkan secara virtual.
US hadir seorang diri untuk melakukan reka adegan atau rekonstruksi yang digelar kepolisian.
