Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD Jepara Sidak Sejumlah Pabrik, Minta Pengusaha Patuhi 50 Persen Karyawan Bekerja dari Rumah

DPRD Jepara melakukan sidak di sejumlah pabrik. Sidak itu untuk mengecek kepatuhan pabrik terkait PPKM Darurat.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Jepara melakukan sidak di sejumlah pabrik.

Sidak itu untuk mengecek kepatuhan pabrik terkait PPKM Darurat.

Saat menyidak di pabrik PT Jiale di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, rombongan dewan yang dipimpin Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif menemukan pihak perusahaan belum menerapkan 50 persen Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.

"Ternyata saya temukan belum dilaksanakan WFH 50 persen. Yang baru dilaksanakan bagian officenya (kantornya). Yang karyawan (di bagian produksi) baru dilaksanakan secara shift," kata Haizul, kepada Tribun Jateng, Selasa, (13/7/2021).

Kendati demikian, pihaknya tetap mengapresiasi perusahaan yang sudah upaya untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat, yakni dengan pembagian shift.

Baca juga: Sangat Bijaksana, Ini Kata Ronaldo Setelah Menjadi Top Skorer saat Portugal Gagal di Euro 2021

Baca juga: Buruh Harian Dibekuk Satresnarkoba Polres Tegal, Ditemukan Tanaman Ganja dan Barang Bukti Lainnya

Baca juga: Dul Jaelani Kawal Pemotretan Tissa Biani dan Mantan Pacar: Cowok Sekarang Banyak Modus

Sehingga dengan pembagian itu tidak terjadi penumpukan dalam jumlah yang banyak.

Dia meminta pihak perusahaan segera memenuhi intruksi pemerintag terkait penerapan 50 persen karyawan WFH.

"Saya kira teman-teman harus memenuhi intruksi dari pemerintag soal PPKM Darurat dengan segera. Karena mobilitas di Jepara sangat tinggi," imbunnya.

Manajer HRD PT Jiale, Sri Sulastri menerangkan sebelumnya sudah berkomunikssi dengan pihak pabrik di seluruh Jepara. Rata-rata di pabrik memang dibagi dua shift.

"Jadi persepsi kita juga sama, 1.500 dibagi 2 menjadi 750," terangnya.

Dia menyampaikan Bupati Jepara sudah memberikan peringatan terkait 50 persen karyawan WFH. Untuk menindaklanjutinya, ucap dia, pihak perusahaan akan menggelar rapat hari ini.

Hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan ke dewan, dinas tenaga kerja, dan dinas-dinas terkait.

Baca juga: Gaya Kemayu Pelaku yang Bakar Gadis di Kebun Singkong, Panjang Lebar Cerita sampai Distop Polisi

Baca juga: Airlangga Hartarto : Pemerintah Jaga Laju Ekonomi Selama PPKM Darurat

Dia mengakui pemberlakuan 50 persen karyawan WFH terasa berat bagi perusahaan. Karena hal itu bisa berpengaruh terhadap jumlah produksi.

Sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyelesaikan pesanan.

"Konsekuensinya kalau kita delay, kita akan kena klaim. Klaimnya banyak. Kemungkinan ke belakangnya kita tidak tahu ada order lagi atau tidak. Karena dengan klaim ini kita dipandang buyer (pembeli) tidak bisa menyelesaikan pesanan," paparnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved