Berita Jepara
DPRD Jepara Sidak Sejumlah Pabrik, Minta Pengusaha Patuhi 50 Persen Karyawan Bekerja dari Rumah
DPRD Jepara melakukan sidak di sejumlah pabrik. Sidak itu untuk mengecek kepatuhan pabrik terkait PPKM Darurat.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar
Apresiasi Pabrik Patuhi PPKM Darurat
Setelah menyidak PT Jialie, rombongan berpindah menyidak PT Sami JF di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Di pabrik kabel itu, Haizul mengapresiasi pihak perusahaan yang sudah menerapkan 50 persen karyawan WFH.
"Ini bisa jadi percontohan kepada pabrik-pabrik yang lain," kata dia.
Sementara itu, Manajer Produksi Bagus Kusuma Putra mengatakan, pihaknya sudah mengatur bagaimana menyelesaikan pesanan. Sehingga bisa mengatur jumlah karyawan yang masuk.
Dia mengakui PPKM Darurat ini memberatkan pihak perusahaan karena pandemi ini berlangsung lama.
"Kami komunikasi ke pihak customer terkait kondisi di sini. Kalau tidak bisa effort lebih. Jadi misalnya, biasanya tidak ada lembur, ya kita adakan lembur.
"Kalau biasanya pakai kapal, kita pakai pesawat," terangnya.
Baca juga: Fly Over Palur dan Jalan Adi Sucipto Colomadu Karanganyar Akan Ditutup 24 Jam Mulai Besok
Baca juga: Usai Komentar Negatif di Media Sosial, Pemuda di Karanganyar, Pakai APD, Ikut Pemulasaraan Jenazah
Baca juga: Chord Kunci Gitar Haruskah Aku Mati Woro Widowati
Pada pandemi ini, Budi mengatakan, pihak perusahan tidak terdampak berkurangnya pesanan. Karena produknya ekspor ke Amerika Serikat dan Jepang.
"Customer kita global. Di negara lain sudah baik kondisinya," imbuhnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, pihak perusahaan ke depan tidak ada rencana pengurangan karyawan. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :