Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Epidemiolog Tanggapi Wacana PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Minggu, Begini Penjelasannya

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menilai, PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.

Editor: rival al manaf
Humas Pemkab Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah, saat meninjau PPKM Darurat bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal pada Minggu (11/7/2021) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman menilai, PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang.

"Bukan mungkin lagi, memang harus diperpanjang" kata Dicky Rabu (14/7/2021).

Ini bukan tanpa alasan. Situasi Indonesia saat ini dinilai pakar penyakit menular tidak terkendali.

Mulai dari angka positivity rate yang sangat tinggi jauh di atas 10 persen dan tingkat pertumbuhan kasus yang masih tinggi.

Video Viral Warga Tegal Angkat Motor dan Gerobak Lewati Beton Pembatas

Irwansyah Terpapar Covid-19 meski Dua Minggu Tak Keluar Rumah

Strategi bank bjb Tetap Tumbuh Positif di Tengah Pandemi Covid-19

Jalan Sutan Syahrir Solo Ditutup saat PPKM Darurat, Petugas Beri Waktu Pedagang untuk Bongkar Muat

Selain itu, kita juga masih menghadapi beban di fasilitas kesehatan (faskes) dan angka kematian yang tinggi.

Dari fakta tersebut, Dicky mengatakan, bahwa sudah jelas PPKM Darurat di Indonesia harus diperpanjang. 

"Kalau menurut saya, itu sudah bukan pertanyaan apakah harus diperpanjang atau tidak. Itu sudah jelas harus diperpanjang," katanya.

Selain itu, kebijakan PPKM darurat juga harus terus dievaluasi setiap dua minggu sekali.

Menurut Dicky, setidaknya PPKM darurat perlu diterapkan hingga enam minggu ke depan.

"Karena ini (PPKM darurat) bukan strategi yang optimal atau ideal. Jadi enam minggu pun kita harus berupaya untuk betul-betul melakukannya dengan implementasi yang optimal," jelasnya.

Sepakat dengan Dicky, peneliti senior terkait penyakit menular dari Eijkman-Oxford Clinical Research Unit (EOCRU) Iqbal Ridzi Fahdri Elyazar juga mengatakan PPKM Darurat harus diperpanjang.

Berdasarkan data, memang ada tren penurunan terhadap jumlah pengguna transportasi umum dan tempat bekerja.

"Tapi ini belum cukup. Kita butuh waktu yang lebih lama untuk mencapai momentum itu (ada perubahan pada kasus positif, kematian, dan faskes)," kata Iqbal dalam paparannya di Webinar yang dilakukan Minggu (11/7/2021).

Iqbal menyampaikan, terburu-buru mengakhiri PPKM Darurat dengan asumsi bahwa kasus Covid-19 akan segera turun dan masyarakat sudah banyak yang divaksinasi adalah tindakan berbahaya.

Ada 4 alasan yang mendasarinya, yakni:

Tidak semua orang divaksinasi (baru 7 dari 100 orang yang divaksinasi)

Tidak 100 persen vaksin bekerja untuk memproteksi penularan

Penularan akan kembali terjadi di masyarakat dan akan semakin parah

Sirkulasi varian yang berbahaya akan meluas

Seperti kita tahu, PPKM darurat Jawa-Bali sudah dilakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 dan rencananya akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Namun selama 10-11 hari setelah PPKM darurat, kita masih melihat penambahan kasus Covid-19 yang tinggi, rumah sakit kolaps, dan kematian yang justru bertambah.

Kenapa PPKM darurat belum mengubah situasi, menurut Dicky, ini tidak terlepas dari banyaknya indikator di dalam strategi PPKM darurat yang belum tercapai.

"Seperti testing minimal 500.000 (testing). Itu (testing) minimal belum tercapai dan belum merata. Padahal testing ini yang sangat esensial (perlu sekali)," ungkapnya.

Selain itu, masih banyak kendala lainnya yang ditemukan di lapangan juga turut andil dalam kondisi kita saat ini.

"Jadi itu yang akhirnya menyebabkan belum ada perubahannya," imbuh dia.

Dicky pun menyarankan, sebaiknya PPKM darurat ini tidak hanya diberlakukan di Jawa dan Bali saja. Akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk mencegah potensi kenaikan kasus berikutnya di luar Jawa-Bali.

"Kita jangan mengulang kesalahan yang sama. Atau setidaknya mulai dilakukan di Sumatera dan Kalimantan," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi penularan Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin akan dilakukan.

Baca juga: Siap Tempur, Ayu Azhari Jadi Relawan Covid-19

Baca juga: Di Banyumas Penderita Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri Dapat Pinjaman Tabung Oksigen dari PMI

Baca juga: Inovasi Layanan Produk Baru Gmedia

Baca juga: 72 Orang Tewas dalam Kerusuhan di Afrika Selatan Setelah Pemenjaraan Mantan Presiden Jacob Zuma

Hal itu disampaikan Wiku menjawab pertanyaan tentang kemungkinan perpanjangan pelaksanaan PPKM darurat dalam konferensi pers virtual pada Selasa (13/7/2021).

 
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," ujarnya.

 
Dia menegaskan, hal itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas.

Wiku melanjutkan, penambahan kasus Covid-19 selama PPKM darurat ini terus-menerus dievaluasi pemerintah.

"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada. Termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM darurat ke luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Epidemiolog: Bukan Mungkin Lagi, PPKM Darurat Harus Diperpanjang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved